Dua Kecamatan di Tanjabtim Rawan Terjadi Abrasi

Dua Kecamatan di Tanjabtim Rawan Terjadi Abrasi

Ilustrasi Abrasi--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wilayah pesisir yang berada di Kabupaten Tanjabtim, sangat rawan terjadinya bencana alam, salah satunya bencana abrasi. Dari 11 kecamatan yang ada di Tanjabtim, Dua kecamatan diantaranya yang dianggap rawan terjadi abrasi.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabtim, Indra S Gunawan mengatakan, bahwa abrasi ini terjadi pada rumah warga di permukiman pesisir pantai. Sehingga cukup menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah.

"Kasus abrasi di Tanjabtim cukup menjadi perhatian. Pasalnya, mayoritas pemukiman di Tanjabtim ini masih berada di kawasan pesisir pantai," katanya.

Dari 11 kecamatan ini, lanjutnya, terdapat 6 kecamatan yang berada di wilayah pesisir. Seperti Kecamatan Kuala Jambi, Muara Sabak Timur, Sadu, Berbak, Nipah Panjang dan Mendahara. Namun, yang rawan terjadi abrasi hanya di Kecamatan Muara Sabak Timur dan Mendahara.

"Kenapa hanya kedua kecamatan tersebut, karena setiap tahun yang terjadi abrasi hanya di Kecamatan Mendahara dan Muara Sabak Timur saja," jelasnya.

Indra mencotohkan, seperti bencana longsor yang menyebabkan Dua rumah warga di Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara roboh dan masuk ke dalam sungai. Dan ada juga yang baru terjadi juga di Kecamatan Mendahara. Artinya, di Kecamatan Mendahara yang sering terjadi.

"Pada tahun sebelum nya, longsor terjadi di Desa Menteng mengakibatkan Dua rumah warga masuk ke dalam sungai akibat pergerakan tanah," sebutnya.

Dia menambahkan, selain Dua kecamatan itu, seyogyanya Kecamatan Sadu memang juga pernah terjadi abrasi. Namun hal itu bukan dikarenakan abrasi atau longsor, melainkan akibat dari terjangan ombak yang hebat sehingga menyebabkan tanah cepat terjadi longsor.

"Di Sadu itu memang ada juga terjadi longsor, tapi akibat hantaman ombak yang kuat, makanya tanah cepat tergerus," tutupnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: