Terkendala Usia, 123 CJH Tebo Gagal Diberangkatkan
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 123 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tebo, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci mekkah tahun ini. Penundaan keberangkatan calon haji ke tanah suci tahun ini, akibat pembatasan usia dan quota tahun 2022 dari Pemerintah Arab Saudi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo, Lukman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini rencananya berjumlah 223 orang. Namun, karena ada peraturan pembatasan usia diatas 65 tahun, banyak calon haji Tebo yang ditunda berangkat.
"Yang berangkat haji tahun ini cuma 100 orang dan ditambah satu orang yang mutasi dari jawa, jadi jumlah semua yang berangkat 101 orang," kata Lukman saat dikonfirmasi minggu (29/5) kemarin.
Lukman menjelaskan bahwa jumlah calon haji yang gagal berangkat berjumlah 123 orang yakni 24 orang sudah melebihi usia 65 tahun dan 99 orang karena tidak masuk dalam kuota tahun ini.
"123 orang tersebut dipastikan gagal ke tanah suci karena ada aturan pembatasan usia maupun quota dari Arab Saudi," terangnya.
Menjelang berangkatnya 101 orang calon haji ke Mekkah, Kementerian Agama Kabupaten Tebo sedang melakukan perlengkapan dokumen calon haji yang akan berangkat pada tahun ini. Seperti kartu vaksin, bukti pelunasan dan bukti istito'a dari Dinas Kesehatan.
"Untuk pelunasan biaya calon haji semua sudah selesai, kini kita masih melengkapi dokumen bukti vaksin 1, 2 dan 3 serta bukti kesehatan dari Dinas," pungkasnya (bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: