Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tarif listrik pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) dipastikan bakal naik dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, usulan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas telah disetujui Presiden Joko Widodo.
"Presiden dan kabinet sudah menyetujui berbagi beban, kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis 19 Mei 2022.
Menurut Sri Mulyani, jika anggaran disetujui maka harga komoditas energi yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah tidak akan naik.
"Pilihannya dua, kalau tidak dinaikkan, harga BBM dan listrik naik. Jika BBM dan listrik tidak naik, anggaran yang naik dan berarti pengeluaran APBN besar," ucap Menkeu Sri Mulyani
Meskipun demikian, belum ada kejelasan mengenai waktunya dan berapa besaran kenaikan tarif listrik yang akan berlaku.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menyampaikan usulan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi kepada Banggar DPR.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun.
Anggaran itu digunakan untuk membayar selisih subsidi dari alokasi dalam APBN sebelumnya, yaitu Rp 71,8 triliun untuk BBM dan elpiji serta Rp 3,1 triliun untuk listrik. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: