Tiga Hari Disandera, Pelaku Minta Uang Tebusan
--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Korban penyanderaan bernama Riko Ricardi (33) warga Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Bapaling, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil diselamatkan oleh Tim Opsnal PETIR Satreskrim Polres Bungo.
Korban ditemukan disebuah pondok kebun di wilayah dusun Sungai Lilin kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Rabu (11/05) dengan posisi tangan dan kaki terikat tali.
Kapolres Bungo AKBP, Guntur Saputro kepada awak media menuturkan, peristiwa itu mereka ketahui setelah adanya Koordinasi dari pihak Polda Sumbar terkait laporan seorang warga Sumbar dengan lokasi kejadian di wilayah Hukum Polres Bungo.
"Penyanderaan ini terungkap, saat pelaku menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan. Dan keluarga korban menyanggupi permintaan pelaku serta melaporkannya ke Polda Sumbar," ungkap AKBP Guntur Saputro, Kamis (12/05).(aes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: