>

Prabajatan CPNS 289 Dilaksanakan pada APBDP

Prabajatan CPNS 289 Dilaksanakan pada APBDP

KUALATUNGKAL - Anggaran prajabatan untuk 8 angkatan sebanyak 289 CPNS kembali diajukan pada anggaran perubahan dengan dilakukan secara terperinci. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 pasal 94 ayat 1 RKA SKPD memuat rencana pendapatan,rencana belanja,dan pembiayaan di rinci sampai dengan rincian objek, pasal 95 ayat 3 rencana belanja memuat kelompok belanja langsung dan tidak langsung yang masing-masing diuraikan menurut jenis, objek dan rincian objek belanja,sedangkan pada anggaran APBD secara global.

            Kepala BKD Tanjab Barat, Zulkifli, mengakui anggaran prajabatan untuk 8 angkatan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2012. Hanya saja sipat nya secara global tidak ada nya rincian, maka untuk dari pihak BKD kembali mengajukan pada anggaran perubahan dengan dilakukan secara terperinci. ‘’Pada APBD murni tidak kita laksanakan, namun akan kami laksanakan pada APBDP nantinya,’’ ujarnya.           Dikatakannya, total keseluruhan 8 angakatan yang akan dilakukan prajabatan sebanyak 289 CPNS terdiri dari 3 angkatan golongan II dan 5 angkatan golongan III. ‘’Kategori I kalau adanya pengangkatan kemungkinan akan serempak dilakukan prajabatannya,’’ terangnya.

            Lamanya pelaksanaan prajabatan untuk golongan II, akunya, selama 2 minggu. Sedangkan golongan III selama 3 minggu,jika dalam pelaksanaan waktu pelaksanaan tidak memadai, maka sisanya akan dilaksanakan pada APBD 2013 nanti. Tentunya terlebih dahulu diminta pertimbangan teknis dari BKN. ‘’Kalau pelaksanaan  nya pada tahun 2013 kami minta pertimbangan teknis nya karena sudah melewati 2 tahun,’’ tegasnya.

            Pengajuan anggaran, tambahnya, tidak mengalami perubahan dari yang sudah dianggarkan pada APBD murni jumlah nya tetap Rp 1.6 Miliar. ‘’Kami sudah juga melakukan koordinasi dengan BPK soal anggaran prajabatan ini, agar tidak ada hal dibelakang hari,’’ tandasnya.

(ydn/imm/jenn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: