Razia, Puluhan Kendaraan Diamankan Satlantas

Razia, Puluhan Kendaraan Diamankan Satlantas

KUALATUNGKAL – Selasa (28/08) sekitar pukul 11.00 WIB  berlokasi di Jalan Patunas  Kualatungkal, Satuan Lalulintas Polres Tanjab Barat, merazia kendaraan masyarakat yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Alhasil  puluhan kendaraan masyarakat jenis  roda dua hingga roda empat yang tidak lengkap  terjaring dalam giat rutin  pihak penegak hukum.

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Abilio Dos Santos SIK, mengatakan razia yang dilakukan piha nya kali ini khusus menjaring kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan standar kendaraan. ‘’Ada  puluhan kendaraan yang kami tangkap, yang  melanggar lalulintas,’’ kata Abilio.

            Dijelaskannya, hampir rata-rata pelanggar tersebut tidak menggunakan helm, SIM serta tidak memiliki STNK. Bahkan, surat kendaraan sudah tidak hidup lagi. ‘’Akibat pelanggar, melanggar pasal 291 UUD No 22 tahun 2009, tentang kelengakapan standar kendaraan salah satunya tidak memiliki helm,’’ terangnya.

     Razia 21 ini, katanya, sebagai upaya menciptakan implementasi dekade aksi keselamatan jadilah pelopor berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. ‘’Hampir rata-rata yang terjaring dalam razia itu anak yang masih di bawah umur (anak sekolah ) dalam kota Tanjab Barat,” paparnya.

            Dikatakannya, setelah terjaring, hari itu juga puluhan kendaraan yang tidak lengkap langsung diamankan ke Markas Satlantas Polres Tanjab Barat. ‘’Kami menghimbau kepada orang tua wali murid agar jangan memberikan kendaraan roda dua kepada anak nya yang masih di bawah umur,’’ himbau Abilo.

            Terpisah, winda salah satu siswi SMA 1 N Kualatungkal yang terjaring dalam razia menuturkan, ‘’Memang kami tidak punya SIM, tapi baru mau buat karena baru masuk umur 17 tahun,’’ tutur gadis yang masih duduk  di bangku kelas III SMA I ini.

(is/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: