Perusahaan Wajib Jamsostek
MUARA TEBO - Semua perusahaan yang berada di Kabupaten Tebo wajib untuk mendaftarkan karyawannya dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK).
Ditegaskan Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Tebo, Alfi Rinaldi hal tersebut untuk memberikan jaminan keselamatan kerja setiap karyawan.
“JAMSOSTEK ini perlu dan bagi setiap karyawan harus diwajibkan,”paparnya kepada Jambi Ekspres.
Di Kabupaten Tebo sendiri masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JAMSOSTEK, rata-rata itu dilakukan oleh perusahaan kecil menengah.
“Untuk perusahaan besar, seperti perkebunan, pertambangan sebanyak 83 perusahaan sudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JAMSOSTEK,”tukasnya.
(fad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: