PJS Desa Pemekaran Dibentuk

PJS Desa Pemekaran Dibentuk

KERINCI- Untuk menyetarakan pembangunan di Kabupaten Kerinci kedepan, Wakil Bupati Kerinci, M Rahman meminta Pemerintah Desa Pemekaran untuk segera menunjuk pejabat sementaranya. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kerinci kepada kepala Bidang pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPDPP-KB) saat sidak ke BPMPDPP-KB Kerinci.

Ia mengharapkan, agar Pemerintahan Desa terutama Pemerintah desa Pemekaran untuk segera membentuk PJS desanya. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan bisa segera berjalan.

          “Saya minta semua Pemerintahan desa pemekaran bisa membentuk PJSnya, agar pembangunan dan pemerataan pembangunan bisa terlaksana,” ungkapnya.

          Dikatakannya, permintaan PJS Pemerintahan Desa di Kerinci tersebut bisa sesegera mungkin, hal itu tujuannya agar pemerintahan desa yang baru dibentuk bisa melaksanakan mobilitas kerjanya.

          “Kalau PJS pemerintahan desanya telah dibentuk, maka secara otomastis pelaksanaan Pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

          Sementara itu, Kepala Bidang pemerintahan Desa BPMPDPP-KB Kerinci, Aliminuddin mengaku semua desa pemekaran sudah membentuk PJS Kadesnya, semua desa pemekaran saat ini sudah mulai melaksanakan mobilitas kerjanya.

          Bahkan, saat ini beberapa desa pemekaran di Kabupaten Kerinci sudah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) untuk melaksanakan pembangunannya di desanya.

          “Semua desa pemekaran sudah ada PJS kadesnya, bahkan beberapa diantaranya sudah terima ADD. Saat ini pemerintahan desa Pemekeran sudah mulai berjalan,” terangnya.      

          Ia menambahka, intruksi agar Pemerintahan desa di Kerinci membentuk PJS Kadesnya sudah diperintahkan pihaknya sejak lama.

          “Sejak lama kami sudah memerintahkan PJS Kades segera dibentuk, itu tujuannya agar keinginan Pemkab kerinci untuk melaksanakan pemerataan pembangunan bisa segera tercapai dengan baik,” jelasnya.

(hdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: