Biaya Manasik Haji Ditanggung Pemkab

Biaya Manasik Haji Ditanggung Pemkab

MERANGIN –  Kepala Kemenag Merangin, Umar Yusuf, mengungkapkan Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Merangin tahun ini tak perlu lagi mengeluarkan uang untuk biaya tambahan manasik haji. ‘’Pasalnya biaya untuk manasik haji sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Merangin,’’ sebutnya kepada 349 orang yang mengikuti manasik haji kemarin (27/8) di Masjid Al Hidayah (Masjid Pancasila).

            Menurutnya, pelaksanaan manasik haji untuk tingkat kecamatan sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dan sekarang selama dua hari akan dilaksankan untuk tingkat kabupaten. Manasik haji di kabupaten Merangin dibiayai sepenuhnya oleh domestik pemkab Merangin yang biaya untuk perorangnya sebesar Rp 800.000.

            ‘’Kami harus bangga karena mempunyai bupati yang baik seperti bupati kita sekarang, di kabupaten lain tidak ada biaya manasik haji yang dibiayai oleh pemkabnya. Cuma di Merangin yand demikian,’’ ujar Umar.

            Sementara Bupati Merangin, H. Nalim, mengatakan kalau apa yang diperbuatnya adalah wujud nyata kepeduliannya terhadap para Calon Jamaah Haji (CJH).  Menurut bupati, doa seorang haji sangat menentukan bagaimana kedepannya nanti kabupaten Merangin.

            Dan dalam kesempat itu bupati juga menyarankan kepaa para CJH agar dapat membersihkan diri sebelum menunaikan ibadah haji. Saling bermaaf-maafan antara istri dan suami begitu juga sebaliknya, serta sanak saudara.

            ‘’Saya megharapkan kepada seluruh calon jamaah haji pada tahun ini supaya dapat untuk membersihkan diri dari segala yang bersifat keduiaan sebelum menunaikan ibadah haji, karena kalau diri kita sudah bersih maka kita akan khusuk dalam melaksakan ibadah haji,dan mudah-mudahan kita bisa menjadi haji yang mabbrul yang di ridoi oleh Allah,’’ pungkas Nalim.

(mie/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: