SKPD Harus Miliki Absen Elektronik

SKPD Harus Miliki Absen Elektronik

SAROLANGUN - Dalam rangka meningkatkan disiplin para pegawai di pemkab Sarolangun, Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra, menghimbau kepada seluruh dinas intansi dan SKPD harus memiliki absen elektronik. Kebijakan ini diambil supaya bisa memantau siapa saja pegawai yang malas masuk kerja, dan secepat munkin bisa diambil tindakan. ‘’Saya berharap semua dinas intansi dan SKPD sudah memiliki absen elektroni, termasuk sekolahan,’’ ujarnya.

            Selain itu, bupati mengingatkan kepada seluruh pegawai baik PNS maupun honorer agara jangan sering bolos, sebab absen elektronik ini dilakukan pada pagi hari dan saat apel sore. ‘’Dengan menggunakan absen elektronik ini pegawai yang malas itu dapat terpantau, sebab mereka tidak bisa nitip absenlagi. dan perlu saya sampaikan sampai saat ini sudah 35 tenaga honorer saya berhentikan gara-gara malas masuk kerja,’’ tuturnya.

            Ke depan, katanya, siapapun pegawainya jika dia malas masuk kerja akan segera diberhentikan. ‘’Kalau mereka sudah berstatus PNS akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tandasnya.

(cr3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: