Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum

Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum

JAMBI - Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu sekolah, maka SMA Ferdy Ferry  Kota Jambi mengadakan Workshop Pengembangan Kurikulum di sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari. Kegiatan ini terlambat dilaksanakan dan seharusnya dilaksanakan sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksakan.

Kepala Sekolah SMA Ferdy Ferry, Drs Armia Amran mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar sekolah SMA Ferdy Ferryt mampu bersaing dengan sekolah lainnya. Dimana saat ini banyak sekolah swasta lain yang mulai banyak bermunculan di daerah sekitar.

\"Walaupun agak terlambat, tetapi esensi dari kegiatan ini yang penting, dimana perkembangan dunia pendidikan itu sangat dinamis. Untuk itu kegiatan ini sebagai bentuk perimbangan dari kemajuan di dunia pendidikan itu sendiri,\" sebut Armia saat ditemui, kemarin.

Dikatakan bahwa workshop pembuatan silabus dan RPP sendiri merupakan program tahunan. Kegiatan ini dilaksanakan setiap awal tahun ajaran baru dan diikuti oleh seluruh guru pamong yang ada disekolah itu.

\"Untuk penyusunan silabus akan digunakan selama satu tahun dan akan dievaluasi setiap semester untuk perbaikan di semester selanjutnya,\" jelasnya. Sementara dalam Silabus dan RPP pendidikan di sekolah tersebut ditanamkan nilai-nilai budi pekerti.

Namun dari semua karakter tersebut tidak harus dimasukkan ke dalam satu mata pelajaran sekolah namun bagaimana mengimplementasikan pendidikan ke silabus. \"Misalnya tentang materi kejujuran, materi itu tidak kita terapkan dalam semua mata pelajaran, tetapi lebih ke peraturan sekolah yang mengikat. Bagi kami kejujuran adalah salah satu hal mendesak yang harus dimilik oleh seluruh generasi muda khususnya siswa di sekolah ini,\" ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Juknis Pengembangan Silabus dan RPP Berkarakter Bangsa merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar  Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Standar nasional pendidikan (SNP) digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selain mengacu pada SNP juga berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterbitkan oleh BSNP.

Salah satu bagian penting dari KTSP adalah Silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Agar silabus dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi peserta didik, potensi daerah diperlukan petunjuk teknis.

\"Dengan adanya petunjuk teknis dan contoh silabus ini diharapkan sekolah dapat menyusun/ mengembangkan silabus secara mandiri sesuai karakteristik mata pelajaran, kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah,\" pungkasnya.

(lia) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: