>

Heriyandi: Jangan Data Jadi Alasan

Heriyandi: Jangan Data Jadi Alasan

Terkait Rekam e-KTP di Kerinci

 JAMBI – Kepala Biro Pemerintahan (Biropem) Heriyandi Roni meminta kepada Pemkab Kerinci agar merekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) sebanyak-banyaknya hingga pertengahan September ini.

Hal ini disampaikan terkait adanya statement dari Kadis Dukcapil Kerinci Syafril Hayadi yang menyebut adanya data yang tidak singkron antara jumlah wajib KTP dan jumlah penduduk Kerinci.

‘’Jangan masalah data tidak singkron dijadikan alasan. Gerakkan semua mesin-mesin itu,”  tegasnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.

Diakuinya, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemkab Kerinci terkait hal tersebut.

“Biarlah mereka mengatakan ada data yang janggal. Kerjakan sajalah terlebih dahulu,” tegasnya lagi.

Dia meminta, Kerinci harus aktif melakukan mobilisasi perekaman EKTP. Selain itu, Heriyandi Roni juga meminta agar Kerinci belajar dari Kabupaten yang lain. Namun demikaian, dia juga mengakui bahwa, kejadian yang terjadi di Bungo juga terjadi di Kabupaten yang lain.

“Kita yakinlah semuanya bisa selesai hingga oktober nanti,” katanya. Apabila memang tidak selesai hingga pertengahan September ini, kemungkinan besar Bupati Kerinci akan dipanggil Mendagri untuk melakukan klarifikasi.

Sebelumnya, Kapala Bagian Kependudukan dan Catatan Sipil Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, juga mengatakan bahwa, Apabila dalam pertengahan bulan September ini perekaman data EKTP di Kabupaten tidak mencapai 50 persen, bupati Kerinci, Murasman, akan di panggil Menteri Dalam Negri (Mendagri) untuk klarifikasi. Hingga per 2 September ini, perekaman data E-KTP di Kerinci hanya 30,10 persen.

 “Jika hingga pertengahan bulan ini tidak sampai 50 persen pencapaian perekamannya, pihak Kemendagri memastikan akan memanggil Bupati Kerinci pada 21 September ini,” ujar Kapala Bagian Kependudukan dan Catatan Sipil Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Muh. Arafah, saat di temui di ruangannya kemarin.

Pemanggilan itu, jelasnya, untuk melakukan klarifikasi terhadap pemerintah setempat tentang pencapaian pendataan E-KTP itu. Sebab, di kabupaten lainnya bisa tercapai. “Nah kenapa di Kerinci tidak, apa kendalanya,” ujarnya.

Dijelaskan dia, dari hasil pemantauan dirinya di Kerinci ternyata SDM yang disiapkan untuk melakukan pendataan tersebut masih lemah. Sebagai contoh, untuk melakukan perbaikan kesalahan data seperti tanggal lahir saja, di Kerinci membutuhkan waktu hingga 2 Minggu bahkan ada yang sampai satu bulan lebih belum bisa melakukan pendataan ulang.

“Itu hanya perbaikan tanggal saja. Padahal di kabupaten lain seperti Bungo dan Batanghari, cukup satu hari saja mengatasi masalah seperti itu, termasuk pendataan pada orang yang tidak ada datanya sama sekali,” urainya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: