21 Parpol Belum Serahkan KTA

21 Parpol Belum Serahkan KTA

KERINCI–Dari 34 Partai yang sudah memenuhi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu tahun 2014 mendatang, 21 diantaranya belum menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke KPU Kerinci.

Hal ini disampaikan ketua KPU Kerinci Sulaiman, pada Koran ini kemarin (12/09) “Iya, dari 34 partai politik sudah dinyatakan memenuhi syarat pendafataran sebagai calon peserta Pemilu  2014, namun baru 13 partai yang telah menyerahkan KTA ke KPU Kerinci,”jelasnya.

Dikatakan Sulaiman, sesuai dengan petunjuk KPU pusat, bahwa KPU Kabupaten /Kota membantu menerima kelengkapan syarat keanggotaan partai politik dalam bentuk daftar nama anggota dan foto kopy kartu tanda anggota (KTA) sebanyak dua rangkap pada tanggal 10 sampai 29 September 2012.

“Kalau sampai batas waktu yang telah ditetapkan yakni 29 September partai politik juga tidak menyerahkan KTA dan Administrasi lainnya ke KPU kabupaten Kerinci maka Partai bersangkutan tidak diverifikasi faktualkan di KPU Kerinci,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada Partai Poltiik yang telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran di KPU pusat namun belum menyerahkan KTA dan administrasinya ke KPU Kerinci dengan segera Ia menambahkan.

Partai yang telah menyerahkan berkas diantaranya adalah NasDem, PBB, Partai  Serikat  Independen (PSRI), PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, PKPB, Partai Nasional Republik, PPP, dan PAN.

“Bagaimana kita mau verifikasi faktual, kalau tidak menyerahkan berkasnya, hanya akan memverifikasi partai politik yang sudah menyerahkan KTA dan administrasi lainnya, meski di KPU pusat mereka terdaftar,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa poin yang akan diverifikasi oleh KPU Kerinci, diantaranya kelengkapan Kantor, seperti Papan  Nama, status kantor, papan organisasi. Selain itu, administrasi kepengurus hingga ketingkat desa, dan terakhir adalah KTA. “Partai harus melengkapi semua yang akan diverifikasi KPU,” pungkasnya.

(hdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: