Wakil Ketua DPRD Akhirnya Dibui
KERINCI - Setelah menerima panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, akhirnya mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci, periode tahun 1999 - 2004, H. Z. Arifin Adnan datang dan menyerahkan diri untuk dilakukan eksekusi.
Pantauan harian ini di Rutan Sungaipenuh, sekitar pukul 21.36 WIB, H. Z. Arifin Adnan tiba di Rutan Sungaipenuh dengan menggunakan mobil Daihatsu Ferozza dengan No. Pol. BA 1219 AI warna hijau milik petugas Rutan Sungaipenuh, disusul 2 unit mobil Avanza dan Kijang Super.
Z. Arifin sendiri terlihat mengenakkan baju kaos kerah hitam putih, jaket warna hitam, dan berkopiah haji.
Menariknya, kedatangan Z. Arifin Adnan ke Rutan Sungaipenuh tanpa didampingi oleh istrinya, Saadah Ramli, yang juga anggota DPRD Kota Sungaipenuh. Namun hanya di dampingi dua orang anggota keluarganya.
Berselang 5 menit, datang pihak Kejari Sungaipenuh sebanyak 4 orang untuk melakukan penanda tanganan berita acara eksekusi.
Kepala Rutan Sungaipenuh, Yusram, melalui Kasat Pengamanan Rutan, Mat Burki, kepada harian ini mengatakan, eksekusi terhadap Z. Arifin ini dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri sebagai narapidana untuk mempertanggung jawabkan atas kasus yang dialaminya, yaitu Korupsi berjamaah, dana tunjangan kesejahteraan APBD Kerinci tahun 2003.
\"Hak dan kewajiban beliau disamakan dengan narapidana lainnya di rutan,\"bebernya.
Untuk penempatan sel, kata Burki, Z. Arifin ditempatkan di sel nomor 9 bersama 9 narapidana lainnya, salah satunya Muslikan, narapidana kasus penganiayaan tahanan hingaa tewas beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, jika yang bersangkutan sakit, pihaknya akan melayani untuk pengobatannya, seperti merujuk ke Rumah Sakit terdekat, dilengkapi dengan permohonan keluarga dan surat jaminan yang menyatakan bahwa terpidana tidak akan melarikan diri.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Anton Rahmanto, bersama tiga jaksa lainnya usai melakukan penanda tanganan berita acara eksekusi di Rutan Sungaipenuh kemarin malam juga mengatakan hal yang sama.
“Iya, kita mengeksekusi beliau, setelah adanya niat baik beliau menyerahkan diri, dan bersedia mempertanggung jawabkan perbuatanya. Beliau dari Jambi tadi siang langsung menuju Rutan, namun sempat berenti makan di Rumah Makan Muaro Imat,”ujar Anton.
Ditanya mengenai kapan eksekusi terhadap2 terpidan lainnya dilakukan, yaitu Nasrul Madin, mantan Ketua DPRD Kerinci, dan Samsyu Arifin, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci? Antn mengaku, eksekusi terhadap keduanya agan segera dilakukak pihaknya.
“Iya, yang dua ini masih jadi PR kita, yang jelas kita akan lakukn sesegera mungkin, kita masih menunggu niat baik keduanya untuk datang menyerahkan diri sampai Jum’at besok (hari ini_red), jika tidak maka kita jeput paksa,”ujarnya singkat sambil menuju kendaraan roda empatnya.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: