Puluhan Ribu Hektare Hutan Dijarah

Puluhan Ribu Hektare Hutan Dijarah

JAMBI – Luasan hutan di provinsi Jambi semakin menyempit. Sebab, selain dialih fungsikan, hutan tersebut juga dijarah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dari tahun 1990 lalu, luasan hutan di provinsi Jambi mencapai 2,4 juta Hektare. Namun, dari data yang di dapat KKI Warsi, pada tahun 2010 yang lalu, hanya tinggal 1,3 juta hektare.  Berarti, dalam kurun waktu belasan tahun, kawasan hutan Jambi telah berkurang sebesar 1,1 juta hektare. Pengurangan kawasan hutan itu, disebabkan alih fungsi lahan dan penjarahan hutan.

                Hanya saja, hingga saat ini, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah kawasan hutan Jambi yang dijarah dan di alih fungsikan. Buktinya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman saat ditemuai koran ini di kantornya, dia mengakui masih sibuk.

                “Saya masih ada rapat konflik lahan,” tandasnya. Bukti yang lain dia tidak mampu memberikan data adalah, pesan singkat yang berisikan pertanyaan tentang kerusakan hutan dan penjarahan, dia tidak memberikan jawaban.

                Namun demikian, Rudi, Direktur KKI warsi Jambi mengatakan, pihak dinas kehutanan memang susah untuk memberikan data kerusakan hutan di Jambi. Berdasarkan analisisnya, dari tahun 2011 hingga tahun 2012 ini, setidaknya kerusakan hutan di Jambi mencapai 20 ribu hektare.

                “Saat ini, kita belum ada data terbaru. Karena, untuk melakukan analisis, membutuhkan biaya yang cukup besar. Tapi, saya memperkiran 20 ribu hektarlah,” kata dia.

                Dalam hal yang lain, Rudi menyampaikan bahwa, pada tahun 2011 yang lalu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut)  telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 25 desa dapatkan hutan desa. 25 hutan desa itu, terdapat di tiga kabupaten. Yaitu, Merangin, Bungo dan Batanghari.

                25 SK tersebut, terbagi dalam beberapa fase. Dengan adanya SK Hutan Desa yang luasan mencapai 54.978 ha ini, menunjukkan peningkatan ruang kelola rakyat yang diakui oleh negara. Luasan ini, tentu masih sangat jauh jika dibandingkan dengan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh perusahaan.

“ Untuk diketahui saat ini di Jambi terdapat 18 perusahaan HTI definitif, dengan areal kelola 663.809 ha, selain itu juga masih ada yang telah mendapatkan areal pencadangan seluas 110.755 ha,” ujarnya. Kemudian, ditambah juga dengan yang telah direkomendasikan gubernur seluas 79.066 ha.

Sehingga, total areal untuk HTI mencapai 853.430 ha. Sedangkan hak kelola rakyat melalui hutan desa hanya sekitar 6 persen dari total HTI di Jambi, atau belum sampai 1 persen dari luas Provinsi Jambi.

“Hutan Jambi menyusut tajam dalam 20 tahun terakhir,” tandasnya.

(fth)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: