Kasus Adpel Mandeg

Kasus Adpel Mandeg

Tunggu Hasil Audit BPKP

 JAMBI-Salah satu kasus yang sempat heboh di Kejati Jambi adalah kasus dugaan korupsi proyek pengerukan Sungai Batanghari yang melibatkan kepala Adpel Jambi Belly Pacarima.  Namun, penyelesaian kasus tersebut saat ini terkesan jalan di tempat atau mandeg.

Padahal, sebelum Hari Raya Idul Fitri kemarin, Kejati gencar melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dimana mereka telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, selain Belly J Pacarima ada Arif Hidayat dari PT Heksa Guna Karya dan Sutrisno, direktur pelaksana proyek PT Line Romaruli Raya.

Lalu ada Toha Muryono dari PT Heksa Guna Karya (konsultan pengawas), Wahyu Asoka dari pihak Adpel dan Gery Iskandar pihak ketiga dari PT Lince Romaluli Raya(kontraktor). Nilai proyek pengerukan Sungai Batanghari ini mencapai Rp 8 Miliar.

 

“Kita masih menunggu hasil audit BPKP,”ungkap Kasipenkum Kejati  Jambi Andi Ashari beberapa waktu lalu.

Sebelumnya,

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: