>

Dewan Desak Pemkab Ganti

Dewan Desak Pemkab Ganti

Ganti rugi lahan itu mesti dibayar, karena itu merupakan hak dari masyarakat

Irmanto

Wakil Ketua DPRD Kerinci

Dilokasi Pembanguan LP

KERINCI-Dewan mendesak agar Pemkab Kerinci mengganti kerugian tanaman milik masyarakat yang ada dilokasi pembangunan Lembaga Permasyarakatan (LP) Penawar dan dilokasi perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Wakil Ketua DPRD Kerinci, Irmanto mengaku kesal dengan lambatnya antisipasi dari Pemkab dalam membayar ganti rugi lahan milik masyarakat.

“Ganti rugi lahan itu mesti dibayar, karena itu merupakan hak dari masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam usulannya Pemkab Kerinci sudah mengusulkan dana lebih dari Rp 22 Milyar untuk pembayaran ganti rugi lahan dan menganggarkan dana lebih kurang Rp 5 Milyar untuk dana ganti rugi tanaman tumbuh.

Untuk itu, sangat disayangkan jika Pemkab Kerinci tidak merealisasikan anggaran tersebut kepada masyarakat selaku pemilik tanah maupun tanaman tumbuh.

“Dana untuk mengganti tanaman tumbuh sudah ada, tapi kenapa belum juga dibayar. Ini sangatlah mengecewakan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Irmanto tidak bisa dibiarkan untuk itu pihaknya mendesak Pemkab Kerinci untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat tersebut.

“Ganti rugi tanaman tumbuh milik masyarakat baik di lokasi LP maupun Bukit Tengah harus segera dibayar Pemkab, kalau tidak dibayar maka akan kami usut terus dan secara tuntas,” tegasnya.

(hdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: