>

Kerabat Korban Ngaku Puas

Kerabat Korban Ngaku Puas

SEMENTARA ITU,  dalam persidangan kemarin, beberapa kerabat Ambo Alang tampak puas atas putusan hakim.

“Kita memang mengawal kasus ini sejak awal, kami melihat hakim sudah tepat,”ujar salah satu kerabat korban, Ismail yang juga sempat menjadi advokat keluarga Korban sebelum kasus ini masuk pengadilan.

Menurut Ismail, sejak awal kematian Ambo Alang, keluarga korban sudah curiga, bahwa Ambo Alang meninggal bukan karena perampokan, tapi dibunuh. Namun saat itu, perlu ada bukti-bukti sehingga memerlukan waktu lama untuk mengusutnya.

“Baru akhirnya kepolisian menangkap Indo Ase dan M Siri, karena ada dugaan, Ambo Alang memang dibunuh keluarganya sendiri,” tukas Ismail.

Ada enam orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini, selain H M Siri dan Indo Ase, ada M Jamal, dan Jamaludin sebagai eksekutor. Lalu ada Azwar yang membantu kedua eksekutor melarikan diri. M Jalam, Jamaludin dan Azwar baru akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (18/9).

Ada juga Ambo Alak, namun dia sudah lebih dulu divonis oleh hakim dengan hukuman 4 tahun penjara. Sidang Ambo Alak tertutup, karena terdakwa masih dibawah umur.

Dalam fakta persidangan diketahui, kasus ini bermula dari ribut – ribut yang terjadi antara Indo Ase dan Suaminya Ambo Alang (korban). Ambo Alang disebut-sebut menuduh Indo Ase mengambil uang senilai Rp 20 juta. Lalu Ambo Alang meminta Indo Ase mengaku, namun Indo Ase menolaknya.

Indo Ase mengaku sering dipukuli oleh Ambo Alang, sehingga ia mengadu kepada orang tuanya, H M Siri.

Saat mengadu pertama, Indo Ase meminta agar Ambo Alang dibunuh, namun H M Siri menyarankan agar mereka bercerai saja. Namun saat itu Indo Ase tidak mau mendengarkan saran dari H M Siri. Indo Ase mengatakan, dirinya baru bisa puas jika Ambo Alang dibunuh.

Selanjutnya H M Siri tidak bisa berbuat banyak, ia akhirnya menuruti permintaan anak perempuannya tersebut.

Selanjutnya, Indo Ase meminta kepada adik-adik nya untuk menghabisi nyawa suaminya itu.

Pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ambo Alang digelar dirumah H M Siri. Saat itu dihadiri oleh M Jamal, dan Jamaludin.

Dalam perencanaan Ambo Alang harus dibunuh dengan benda yang sudah dijampi-jambi, karena menurut mereka, Ambo Alang adalah orang yang kebal senjata tajam.

H M Siri akhirnya mengambil kayu dan parang ke Riau. Kayu dan parang tersebut akan digunakan untuk mebunuh Ambo Alang. Yang ditunjuk sebagai eksekutor adalah M Jamal dan Jamaludin. Kednyanya di iming-imingi uang Rp 30 juta dan kebun oleh Indo Ase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: