Kemas Dicecar 13 Pertanyaan
Korupsi Dana PNBP Kedokteran Unja
JAMBI – Mantan Rektor Universitas Jambi (Unja) Kemas Arsyad Somad menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Unja, Selasa (18/9) kemarin.
Sayangnya, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kemas yang didampingi kuasa hukumnya, Ramli Taha, enggan berkomentar banyak.
“Tanya saja kepada penyidik,”ungkap rektor Unja dua priode ini sembari mengelak kejaran wartawan.
Saat ditanya tentang keterlibatan pihak lain, Kemas juga enggan mengatakannya. “Tidak ada,”ungkapnya singkat.
Demikian juga Ramli Taha, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan konfirmasi media kepenyidik Kejati. “Keterangan di penyidik Kejati saja,”ungkapnya singkat.
Kemas mendatangi kantor kejati Jambi menggunakan mobil Honda CRV plat BH 1889 LJ, menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun dia diberikan waktu istirahat selama 1 jam oleh penyidik.
Kemas dicecar 13 pertanyaan terkait riwayat pendirian PSPD, pengurus, pengelola dan sumber dana. Dikatakan Kasipenkum Kejati Jambi, Kemas diperiksa oleh Jaksa Kamin diruang intel.
“Ada 13 pertanyaan yang diberikan, terkait pendirian PSPD, pengelola dan sumberdananya,”ujar Andi Ashari, kemarin.
Sebagaimana diketahui, pihak penyidik Kejati Jambi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Kemas Arsyad Somad dan mantan bendahara PSPD Unja, Eliyanti.
Menurut Andi, pemeriksaan akan terus dilakukan dalam pekan ini.
“Tersangka lain juga akan kita panggil untuk diperiksa,”tukas Andi.
Informasi yang diperoleh dilapangan, berkas kasus korupsi dana PNBP di PSPD Unja ini belum seluruhnya rampung, sehingga masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.
Karena hal itu pula, proses penahanan masih sulit dilakukan pihak penyidik terhadap para tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: