>

Bagasi Maksimal 32 Kg

 Bagasi Maksimal 32 Kg

Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Haji, Erfan Rosulih memaparkan terhadap barang bawaan CJH ditetapkan untuk barang yang ditaruh di bagasi maksimal seberat 32 kilogram, tas bawaan seberat 5 kilogram, dan tans piggang yang berisi identitas diri. Erfan menegaskan, bila dalam barang bawaan terdapat barang-barang logam atau tajam seperti panci, rantang, pisau, kompor, atau bahan makanan maka pihak embarkasi Surabaya tak akan segan-segan melakukan penyitaan. Pasalnya di Jeddah nanti, para CJH tak perlu khawatir terhadap kebutuhan makanan karena disana terjamin karena sudah disediakan catering.

“Kalau bawa kompor, panci, dan sebagainya itu akan merepotkan penerbangan. Dan ini bisa mengganggu kenyamanan nanti di pesawat. Jadi calon jamaah tidak perlu khawatir untuk tidak disediakannya makanan disana, karena beberapa tahun ini masalah makanan Indonesia sudah sangat baik,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan ada beberapa pembatasan terhadap barang bawaan CJH. Diantaranya, batasan membawa sejumlah uang yang tidak boleh lebih dari Rp 5 juta. Kemudian dapat ditukarkan ke mata uang riyal. Pembatasan membawa rokok yang hanya bisa dibawa satu gros atau 200 batang. “Meskipun ada pembatasan ini, kadangkala mereka bisa mengakali dengan menitipkan barang bawaan ke teman-teman lainnya,” pungkasnya.

(net)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: