200 KWh Dicabut

200 KWh Dicabut

MUARATEBO – Ratusan KWh pelanggan PLN ranting Muara Tebo dicabut paksa. Hal itu dilakukan karena tunggakan yang dilakukan pelanggan yang memprihatinkan. pencabutan KWh itu dilakukan terhadap pelanggan yang sudah menunggak selama 3 bulan.

            Kepala PLN ranting Muara Tebo, Suja’i kepada harian ini, kemarin (20/09) berharap, dengan ketegasan yang dilakukan PLN etrsebut bsia membuat masyarakat sadar akan kewajiban membayar tunggakan listrik.

“Ya, kami akan mencabut KWH bagi pelanggan yang menunggak. Namun pencabutan ini sesuai dengan prosedur, yakni bagi warga yang sudah menunggak selama 3 bulan atau lebih,” jelasnya.

Untuk pencabutan KWh bagi pelanggan yang menunggak, PLN ranting Muara Tebo menurunkan 3 tim ke lapangan. Dalam beberapa hari kemarin, tim yang telah diturunkan ke lapangan sudah melaksanakan tugas mereka dengan baik. Diharapkan hal itu bisa memberikan efek jera kepada pelanggan.

“PLN ranting Muara Tebo membentuk 3 tim yang di turunkan kelapangan, dan saat turun  kemarin tim baru melakukan pencabutan 200 KWH bagi pelanggan yang menunggak,” jelasnya lagi.

Dalam pencabutan KWh, tim yang diturunkan memang selalu menemukan kendala. Bahkan sering kali terjadi cekcok antara pihak PLN dengan warga. Namun sesuai dengan bukti tunggakan pelanggan mau tidak mau KWh tersebut harus di cabut. “KWH tetap harus di cabut walaupun dengan cara paksa,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, tim yang turun juga pernah diancam saat akan melakukan pencabutan KWh. Bukan hanya itu saja, saat sudah di cabut KWh-nya, tim yang akan pergi dihadang oleh warga. Pasalnya, warga meminta untuk memasang kembali KWh-nya.

“Tim yang ditugaskan juga pernah diancam oleh pelanggan. Padahal KWh sudah dicabut. Namun, warga saat tim akan pergi langsung di hadang,” bebernya.

Disebutkannya dalam kesempatan itu, tunggakan PLN hingga saat ini berjumlah  Rp 2,2 Milyar.

(fad)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: