Baso Simpan Ganja Dalam Helm

Baso Simpan Ganja Dalam Helm

JAMBI- Anggota Sub Satgas Operasi Antik Sat Resnarkoba Polresta Jambi pukul 12.30 Sabtu (15/9) lalu kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini polisi menangkap Ketiga Baso Tajuddin (34), Edi Saputra (29), dan Rian Wahyudi (26) yang terlibat narkotika jenis ganja.

 

Ketiganya ditangkap di pangkalan ojek di Lapangan Sepakbola Bajuri, Jalan Iswahyudi, RT 4, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

 

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini mengatakan, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Awalnya anggota menangkap Baso Tajuddin yang menyimpan narkotika jenis ganja di dalam helm merek Airro miliknya. Dari keterangan tersangka Baso Tajuddin, ganja itu didapatkannya dari Edi Saputra, yang pada saat dilakukan penangkapan juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

 

\"Anggota menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam helm Baso Tajuddin. Baso mengaku kalau ganja itu ia dapat dari Edi Saputra,” ujar AKP Ahmad Isnainu.

 

Sedangakan Edi Saputra mengaku kalau ganja dia dapatkan dari Rian Wahyudi.

 

Akibat dari perilaku mereka, ketiga orang tersebut diamankan d Mapolresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bersama tiga orang tersangka Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu paket yang diduga narkotika jenis ganja, dua unit handphone merek Mito dan satu helem merek Airro warna hitam. Selain itu dua sepeda motor milik tersangka Baso Tajuddin yaitu Yamaha Vega R bernomor polisi BH 4235 GQ dan sepeda motor milik Edi Saputra Yamaha Mio bernomor polisi BH 4654 YC juga disita Polisi.(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: