Petani Diringkus Polisi

Petani Diringkus Polisi

Jambi- Polres Batang Hari sekitar pukul 21.30 Sabtu (22/9) lalu menangkap Rinaldo bin Suhaimi (25) warga RT 3 Desa Kermeo karena membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu jie.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfmasi mengatakan tersangka Rinaldo ditangkap di RT 6 Desa Kermeo. Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu jie.

Almansyah menyebutkan saat ini tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut berikut barang bukti diamankan di POlres Batanghari untuk diperiksa lebih lanjut. 

“Tersangka bersama barang bukti sekarang diamankan di Polres Batang Hari,” ujarnya.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: