Indonesia Kekurangan Aparat Pajak

Indonesia Kekurangan  Aparat Pajak

JAKARTA - Upaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak sepertinya tak bakal langsung mulus. Faktor utamanya adalah kurang tertibnya sistem administrasi data penduduk. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak pun kekurangan personel.

                Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, selama ini kerja aparatur pajak di Indonesia sering dikritik karena masih rendahnya tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak dengan gross domestic product (GDP). \"Tax ratio kita memang masih rendah, itu salah satunya karena faktor kurangnya personel pajak,\" ujarnya kemarin (24/9).

       Saat ini, tax ratio di Indonesia ada di kisaran 12,3 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah negara-negara yang sistem perpajakannya lebih maju. Jepang, misalnya, tax ratio-nya mencapai 85 persen, Sedangkan Tiongkok di angka 17 persen. \"Memang tidak bisa dibandingkan apple to apple dengan negara lain. Di sana, jumlah pegawai (pajak)-nya banyak,\" katanya.

       Fuad membandingkan, saat ini Indonesia dengan jumlah populasi 240 juta, hanya memiliki aparat pajak sekitar 31 ribu orang. Sementara Jepang yang jumlah penduduknya sedikit, memiliki 66 ribu pegawai. \"Vietnam saja jumlah pegawai pajaknya sampai 42 ribu,\" sebutnya.

       Contoh lain, lanjut dia, Australia yang jumlah penduduknya sepersepuluh dari Indonesia atau sekitar 23 juta, memiliki aparat pajak hingga 23 ribu orang. Di Asia, Tiongkok memiliki jumlah aparat pajak terbesar, hingga 880 ribu orang. \"Di Indonesia, idealnya ada 60 ribu aparat pajak, jadi kita perlu menambah 30 ribu orang lagi,\" ucapnya.

       Kekurangan personel ternyata tidak hanya dialami Direktorat Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai idem ditto. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, saat ini jumlah aparat Bea dan Cukai hanya sekitar 10 ribu personel. \"Padahal, di Indonesia saja ada 17 ribu pulau,\" ujarnya.

Agung menyebut, kurangnya jumlah personel menjadi titik lemah dalam upaya pencegahan penyelundupan barang-barang melalui laut. Apalagi, wilayah perairan Indonesia sedemikian luasnya. \"Tidak hanya itu, pengembangan pelabuhan laut maupun pelabuhan udara juga membuat tugas makin banyak,\" katanya.

       Apalagi, lanjut Agung, mulai 2013 nanti, akan ada sekitar 3.400 aparat bea cukai yang memasuki masa pensiun, sehingga kekurangan personel akan makin menjadi-jadi. \"Sebenarnya, kami butuh pegawai yang jumlahnya tiga kali lipat dari yang ada saat ini (30 ribu pegawai, Red),\" ucapnya.

(owi/dos)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: