Pukul Anak Tiri, Junaidi Dipolisikan

Pukul Anak Tiri, Junaidi Dipolisikan

JAMBI - Junaidi (52), warga Jalan Guru Mukhtar, RT 07 Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung dilaporkan anak tirinya sendiri WPS (17) ke Polsekta Jelutung Minggu (23/9) lalu, karena memukul anak WPS. Atas laporan WPS, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Junaidi.

\"Aku mungkin dilaporkan anak aku lah. Terserah dio (WPS) lah, kito nurut bae lah,\" ujar Junaidi, saat ditemui di Mapolsekta Jelutung, Senin (24/9) kemarin.

Menurut Junaidi, peristiwa pemukulan tersebut bermula sekitar pukul 03.00 Minggu (23/9) lalu, dimana WPS kedatangan teman-temannya ke rumah. Menurut Junaidi kedatangan teman-teman korban tersebut tidak wajar, karena sudah larut malam. Apalagi, kata Junaidi yang datang tersebut laki-laki semua.

\"Karena malu dengan tetangga, aku tegur, tapi dio (WPS, red) malah melawan, ngomong kurang ajar. Sebenarnyo aku dak mau mukul, kareno dio sudah aku anggap anak sendiri. Tapi waktu itu dio ngomong kasar,\" ungkap Junaidi.

Karena kesal, Junaidi mengaku sempat memukul korban satu kali pada bagian bibir. Selain itu, Junaidi diduga juga mengancam korban dengan pisau.

Namun tekait dugaan pengancaman dengan pisau tersebut, Junaidi dengan tegas membantahnya. \"Pisau itu awalnya diatas pintu. Waktu aku banting pintu pisau itu jatuh, dan aku ambil,\" ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Jelutung, Aipda Edison, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan guna proses lebih lanjut Junaidi telah diamankan. Selain itu, juga turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, yang diduga digunakan Junaidi untuk mengancam korban.

“Terkait kasus ini, pelaku akan kita kenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dan atau pasal 80 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: