Proses Penyidikan Lamban

Proses Penyidikan Lamban

Kasus Korupsi  Belum Kepersidangan

JAMBI – Kinerja penyidik Kejaksaan Negeri Jambi tampak menurun pasca hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Sebelum Idul Fitri penyidik Kejati gencar melakukan proses penyelidikan, sehingga penyidik juga berhasil menetapkan puluhan tersangka korupsi, namun pasca libur lebaran, setelah menjalani proses penyidikan, hingga kini tak ada satupun tersangka yang naik ke meja hijau.

Pantauan Koran ini, sekarang, beberapa kasus mega korupsi masih saja menjalani proses pemeriksaan saksi-saksi, bahkan ada yang kembali meminta audit dari BPKP. Para tersangka juga tidak ada satupun yang ditahan.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Asisten Intelejen Kejati Jambi Wito  mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses penanganan kasus-kasus yang sudah naik ke penyidikan.

“Kasu-kasus yang sudah naik kepenyidikan, tahun ini akan naik ke perisidangan semua,”ungkapnya.

Beberapa kasus yang masih dilakukan pemanggilan saksi-saksi yakni kasus dugaan korupsi RS Unja dan Kedokteran Unja dan kasus dugaan korupsi Damkar di beberapa daerah.

Kasus yang masih menunggu audit BPKP diantaranya kasus dugaan korupsi pengerukan Sungai Batanghari oleh Adpel  Jambi, lalu kasus dugaan korupsi PDAM, dan kasus dugaan korupsi di Kwarda Pramuka Jambi.

“Kami akan mempercepat seluruh kasus baik yang diajukan LSM, limpahan KPK, dan kasus dari kejaksaan serta dari kejari,” tegas Asintel.

Sementara itu, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa LSM Senin (24/9) kemarin, mobil Kajati Jambi bernomor polisi BH 3 PN sempat dihadang oleh para demonstran.

Akibat pengadangan ini terjadi aksi saling dorong antara pendemo dengan staf Kejati yang mengawal mobil tersebut.

(cr8)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: