Polda Akan Periksa Susi
JAMBI- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Susi Afriyanti dan teman-temannya terhadap Leni Hartari saat ini sedang diproses oleh polda Jambi. Saat ini Direktorat polda Jambi sedang melakukan pembuatan surat panggilan kepada para terlapor.
“Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Kita akan panggil mereka untuk diklarifikasi terkait laporan Leni. Untuk Susi akan dikirim surat izin kepada Gubernur Jambi,” ujar Direskrimum Kombes Wira Wijaya.
Dikatakannya dengan pemangilan tersebut, maka pihaknya akan mengetahui gambaran kasus yang ada. “Masih dalam penyelidikan. Kita akan proses kasus ini dengan memangil para terlapor,” tegasnya.
Dikatakannya, setiap laporan yang masuk kepolda Jambi harus ditindaklanjuti dan diklarifikasi .
Untuk diketahui sebelumnya Ketua DPRD Sarolangun non aktif, Susi Afriyanti dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus penganiayaan. Susi dilaporkan oleh Leni Hartari (26), warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun,Sabtu (22/9).
Laporan kasus penganiyaan Susi ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-278/IX/2012/Jambi/SPK I. Selain Susi, ada empat orang yang juga ikut dilaporkan yakni atas nama Ira, Rini, Kuluk, serta satu orang pria yang belum diketahui identitasnya.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: