Kemas Segera di Sidang

Kemas Segera di Sidang

Oktober, Berkas Lengkap

JAMBI – Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad, tersangka kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi (Unja) akan segera dilimpahkan ke persidangan.

 

Diungkapkan Asipidsus Kejati Jambi, Masyrobi, pihaknya menargetkan, berkas kasus tersebut rampung pada bulan Oktober tahun ini.

 

“Insyaalah, Oktober selesai,”ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

 

Sementara itu, Rabu (26/9) kemarin, Kemas kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jambi.

 

Mantan Rektor unja dua priode itu kembali memperlihatkan sikap dingin terhadap wartawan. Usai menjalani pemeriksaan Kemas enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Ia diperiksa selama enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan kedua dalam kasus PNBP.

 

 “Silakan tanya penyidik, silakan tanya penyidik,” kata Kemas dan pengacaranya Ramli Taha berkali-kali usai menjalani pemeriksaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: