Angie Minta Ditahan di Rumah
JAKARTA - Angelina Sondakh, terdakwa perkara dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Pemuda dan Olahraga, meminta hakim menjadikannya tahanan rumah. Sebagai single parent, Angie\"panggilan Angelina\"merasa perlu memperhatikan anaknya yang masih kecil.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
\"Kami mohon majelis hakim bisa mempertimbangkan kembali urgensinya menahan terdakwa saat ini mengingat terdakwa single parent yang harus merawat anak berusia dua tahun. Setidak-tidaknya bisa menjadi tahanan rumah sehingga bisa mengurus anak terdakwa,\" kata Nasrullah.
Angie saat ini mengasuh tiga anak, yakni Zahwa dan Aliya (anak tiri) dan Keanu Massaid. Saat ini politikus Partai Demokrat dan mantan Putri Indonesia tersebut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Menanggapi permintaan ini, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko mengatakan masih mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Angie. \"Tentunya akan kami pertimbangkan,\" kata Sudjatmiko.
Kemarin majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Angie. \"Menyatakan nota keberataan penasehat hukum terdakwa Angelina Sondakh tidak dapat diterima untuk seluruhnya,\" kata Sudjatmiko saat membacakan putusan sela kemarin. Hakim menyatakan, surat dakwaan bisa dijadikan dasar untuk memeriksa perkara dan memerintahkan pemeriksaan Angie dilanjutkan.
Majelis hakim berpendapat penggunaan pasal 12 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan Angie sepenuhnya merupakan kewenangan jaksa. Mengenai benar atau tidaknya peristiwa hukum yang diuraikan jaksa, menurut hakim, harus dibuktikan di persidangan.\"
Angie didakwa menerima uang senilai Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta dari Mindo Rosalina Manulang, anak buah bos Grup Permai M. Nazaruddin. Uang tersebut merupakan fee atas upaya Angelina dalam menggiring sejumlah anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementrian Pemuda dan Olahraga agar dikerjakan Grup Permai.
(sof/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: