Polda Periksa Enam Saksi
Syamsul Bahri Belum Diperiksa
JAMBI- Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus penganiyaan oleh Syamsul Bahri, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dilaporankan oleh Muhammad Nur Nasution yang juga anggota DPRD Muaro Jambi. Lima saksi adalah pegawai Sekretariat DPRD Muaro Jambi, sedang satu saksi adalah pelapor sendiri, Muhammad Nur Nasution.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, saksi yang telah diperiksa sebanyak enam orang. Menurut Almansyah enam orang saksi tersebut adalah PNS dilingkungan sekretariat dewan Muaro Jambi.“Lima dari PNS Sekretariat DPRD Muaro Jambi dan satu saksi adalah pelapor, Muhammad Nur Nasution,” ungkapnya.
Disebutkannya lima orang yang diperiksa adalah Saibani, Tarno, Hanan, Sudiono serta Ansori. “Mereka kita mintai keterangan beberapa hari yang lalu,” ucapnya.
Sementara itu terlapor Syamsul Bahri belum diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Jambi. “Kasus ini masih dalam pendalaman. Kita fokus memeriksa saksi-saksi lainnya dulu,” ujar Almansyah.
Untuk diketahui, sesuai laporan Muhammad Nur Nasution keributan bermula dari ruang paripurna DPRD Muaro Jambi usai menyaksikan pidato Kenegaraan Presiden pada 16 Agustus 2012 lalu. Terlapor lalu memanggil pelapor dan mengajak bicara di ruang BK DPRD Muarojambi terkait permasalahan yang terjadi selama ini, namun ditolak oleh pelapor. Keduanya lalu duduk di kursi yang ada di ruang dewan.
Sesaat kemudian setelah berbicara, terlapor emosi dan memukul pelapor. Keributan lalu dilerai anggota dewan dan staf dewan.
Tidak sampai disitu keributan ini berlanjut di parkiran dewan. Sesuai laporan pelapor, terlapor sempat mengancam menggunakan pisau.
Pelapor yang tidak terima lantas keesokan harinya Kamis (17/08) melaporkan perbuatan terlapor ke Mapolda Jambi.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: