Dua PNS PU Ditangkap
Judi Bersama Tiga Oknum Honorer
SUNGAIPENUH- Korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali tercoreng. Pasalnya, bukannya berada dikantor saat jam dinas, dua oknum PNS dan tiga honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Kerinci malah asik bermain judi.
Ketiganya diamankan oleh petugas Polres Kerinci saat tengah asyik bermain judi menggunakan kartu rem. Mereka tertangkap tangan saat main judi remi song, di salah satu rumah kontrakan di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungaipenuh, Kamis (27/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh harian ini kemarin, kelima oknum sebagai pelayan masyarakat tersebut berinisial JN (48) warga Sungaipenuh, jalan Ahmad Yani No.14, HR (37)warga Desa Lubuk Suli, Depati Tujuh. Keduanya merupakan PNS Dinas PU Kerinci.
Sedangkan tiga oknum honorer yakni, inisial AG (27) warga Dusun Nek, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungaipenuh. EK (32) warga Pulau Tengah, Keliling Danau, SF (30) warga Desa Semerap, Keliling Danau.
Selain pelaku, anggota Sat Reskrim Polres Kerinci juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp 331.000.
Kapolres Kerinci AKBP Ismail, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait penangkapan dua oknum PNS Kerinci dan tiga oknum honorer ini enggan berkomentar banyak.
“Silakan konfirmasi dengan Kasat Reskrim,” kata Kapolres, saat dihubungi lewat via ponsel, tadi malam.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Abdul Roni saat dikonfirmasi via ponsel, Kamis (27/9) kemarin membenarkan adanya penangkapan dua oknum PNS dan tiga Honorer tersebut.
“Iya, sedang diperiksa,” ujar Kasat Reserse dan Kriminal AKP Abdul Roni.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: