>

Pengurus Yayasan Segera Diperiksa

Pengurus Yayasan Segera Diperiksa

Musibah Maut SD Al Azhar

JAMBI –  Pihak penyidik Polsek Tenalaipura akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengurus yayasan Al Azhar terkait insiden kecelakaan maut yang menimpa salah satu murid mereka.

“Dalam tiga hari ini, saksi kunci akan dipanggil, termasuk juga saksi kunci dari pihak yayasan,”ujar Kapolsek Telanaipura Kompol Lukman SH.

Menurut dia, meski tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga, namun kasus ini tetap dilanjutkan, karena ada unsur  kelalaian dan ada korban jiwa.

“Meski sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dan pihak yayasan, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus ini,”ujarnya.

Menurut Lukman, sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa, yakni dua orang satpam Al Azhar dan satu orang guru kelas.

Namun demikian, jumlah tersangka belum bertambah, baru satu orang, yakni sopir mobil Al Azahar Feri Oktavianto alias Eki (24). Tersangka

Ditambahkan Lukman, pihak penyidik juga akan segera melakukan rekontruksi di lokasi kejadian. Kapan pelaksanaan rekontruksi tersebut, menurutnya masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi selesai.

“Nanti kalau saksi-saksi sudah diperiksa semua, kita akan lakukan rekontruksi,”tukasnya.

Terkait musibah yang menimpa siswi SD Al Azhar Fadillah Krisma Ataya dikatakan orang tua korban Rini Kartini, pihak yayazan sudah menanggung semua biaya rumah sakit hingga pemakaman. Pihak sekolah juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Santunan ada,” ungkap Rini tanpa menyebutkan berapa jumlah santunan.

(cr8/cr4)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: