Fitra : Rp 15 M dari ABPD Diselewengkan

   Fitra : Rp 15 M dari ABPD Diselewengkan

 

JAMBI –Lembaga swadaya masyarakat Fitra merangkum berdasarkan data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2011 Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut mereka Jambi menduduki peringkat ke-28 terkorup dari 33 provinsi.

Nilai korupsi di Jambi mencapai Rp 15 miliar dari seluruh APBD pertahun . Angka ini jauh dibandingkan nilai korupsi peringkat pertama DKI Jakarta sebesar Rp 721 miliar, peringkat ke-2 Aceh Rp 669 miliar, peringkat ke-3 Sumatera Utara Rp 515 miliar, peringkat ke-4 Papua Rp 476 miliar, dan ranking ke-5 Kalimantan Barat Rp 289 miliar.

Diungkapkan salah satu aktivis Fitra, Yeni, jumlah tersebut rata-rata disumbang oleh anggaran untuk belanja langsung barang-barang yang habis sekali pakai.

“Ini banyak di Mark Up, sehingga jumlahnya cukup besar,”ungkapnya.

Selain itu, angkar Rp 15 Miliar itu diduga juga disumbang dari banyaknya mark down penerimaan asli daerah.

“Prakteknya bisa pengurangan target pajak. Misalnya, seharusnya target bisa mencapai angka 100, pemerintah hanya menetapkan target 50. Pajak-pajak dari perusahaan tambang, hotel dan tempat hiburan yang biasanya di mark down,”sebut Yeni.(

wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: