Pertamina Rugi Rp 220 M

Pertamina Rugi Rp 220 M

                Terkait kasus pencurian minyak mentah di wilayah Musi Banyuasin, Syahiding A mengatakan, akan menindak tegas siapa pun yang melakukan hal tersebut, baik dari masyarakat biasa, pemerintah maupun aparat penegak hukum, semuanya harus ditindak. “Namanya oknum melanggar. Pada prinsipnya, semua harus menerima hukuman sesuai perbuatannya,” bebernya.

                Dalam kasus ini, sambungnya, pihaknya sifatnya hanya membantu. Sebab ini menyangkut aset negara. “Terkait kasus ini, masyarakat (oknum,red) yang mencuri minyak mentah, TNI bersama Polda bekerja sama dan akan melakukan pemberantasan secara tuntas,” ucapnya seraya menambahkan, bila didiamkan, justru akan memicu pemahaman masyarakat yang seolah-olah aparat hukum berdiam diri.

                Terkait aset negara ini,  pihaknya akan siap membantu PT Pertamina untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Aset negara bagian dari bangsa dan negara  sesuai undang-undang. Potensi yang sangat penting dalam pembangunan TNI secara fokus. Bahkan, hari ini ada sekitar 200 personel yang melakukan apel dan tabur bunga,” terangnya.

                Ia mengatakan, salah satu upaya dalam melakukan pengamanan aset negara, TNI di sisi lain mengamankan sesuai undang-undang yang sudah dilakukan revisi dan telah dijabarkan. Terkait hal tersebut, ia mengaku, kondisi saat ini sedang jadi masalah mendasar dan menjadi pertanyaan di masyarakat.

                “Saya berharap kepada masyarakat sipil untuk dapat mengontrol aset nasional secara strategi. Apalagi, menyangkut minyak mentah yang jelas-jelas menjadi aset negara dalam bidang tambang dan batu bara yang berpotensi di Sumatera Selatan (Sumsel),” tandasnya.

(wir)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: