KPK Siap Tahan Irjen Djoko
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus simulator surat izin mengemudi (SIM). Komisi antirasuah itu siap menahan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djoko Susilo pada pemeriksaan hari ini.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad saat menyambut dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa di kantornya kemarin. \"Besok (hari ini) saya tidak akan begeser dari tempat duduk saya di lantai tiga, menunggu kedatangan penyidik dari lantai tujuh dan delapan, untuk menyerahkan surat perintah penahanan, untuk segera ditandatangani,\" kata Abraham.
Abraham menerima petisi yang ditandatangani masyarakat yang menginginkan penyidikan kasus simulator SIM Korlantas Mabes Polri diserahkan ke KPK. Petisi diserahkan Anita Wahid, putri Mantan Presiden Abdurrahman Wahid.
Sejumlah tokoh lain yang hadir antara lain tokoh agama Romo Benny Susetyo, budayawan Radhar Panca Dahana, aktivis HAM Usman Hamid, sosiolog Thamrin A. Tamagola, dan puluhan orang lainnya.
Anita Wahid mengatakan, KPK harus menyidik kasus simulator secara penuh. \"Kami juga mendesak agar Polri membersihkan tubuhnya dan bersanding dengan KPK untuk memberantas korupsi. Polri harusnya tidak melakukan pembangkangan dan menyerahkan siapapun kepada KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,\" kata Anita.
Abraham menegaskan tidak akan mundur dalam mengusut kasus dugaan korupsi di kepolisian. \"Yakinlah bahwa KPK tidak akan pernah mundur sejengkal pun menghadapi koruptor di Indonesia, sekalipun yang bersangkutan adalah jenderal,\" serunya.
Menurut Abraham, dukungan dari masyarakat luas sudah cukup bagi KPK untuk melakukan aksi-aksi pemberantasan korupsi. \"KPK tidak butuh political will dari pemimpin negeri ini. KPK tidak butuh political will para legislator di Senayan. KPK hanya butuh dukungan dan bantuan masyarakat di negeri ini,\" katanya.
Abraham berharap Djoko datang dan jujur mengungkapkan fakta dalam pemeriksaan hari ini. \"Kita berharap Pak Djoko mau berkata jujur sebagai seorang jenderal. Jujur dalam artian mengatakan semua, apa yang sebenarnya terjadi,\" katanya.
Jumat (28/9) lalu, Djoko menolak diperiksa penyidik KPK karena menganggap penyidikannya tidak sah. Bekas Gubernur Akademi Polisi (Akpol) itu mempertanyakan dualisme penyidikan kasus simulator SIM yang juga tengah ditangani Mabes Polri. (sof/ca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: