>

SK 264 CPNS Kerinci Dibagikan

SK 264 CPNS Kerinci Dibagikan

Diminta Bekerja Profesional

KERINCI-Sebanyak 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di sejumlah instansi dalam Kabupaten kerinci, telah merima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Daerah Kerinci untuk menjadi PNS.

264 CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari 142 PNS golongan dua dan 122 PNS merupakan PNS yang bertengger di golongan tiga. Semua CPNS yang telah menerima SK tersebut merupakan PNS yang telah menghabiskan masa percobaannya sebagai PNS Kerinci selama satu tahun, serta telah lulus diklat prajabatan.

Sekretaris BKD Kerinci, Evron Edison membenarkan pihaknya telah memberikan SK bagi 264 CPNS Kerinci, ke 264 tersebut merupakan CPNS yang telah mengikuti masa percobaan selama satu tahun dan lulus dalam diklat prajabatan yang dilaksanakan pihaknya beberapa waktu yang lalu.

“Ya, beberapa waktu yang lalu SK bagi CPNS Kerinci golongan dua dan tiga telah kita bagikan, mereka perupakan CPNS yang telah melewati masa percobaan dan prjabatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pembagian SK PNS tersebut diberikan langsung pihaknya kepada para CPNS. Pihaknya mengharapkan dengan diberikan SK tersebut para PNS bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Salah satu caranya dengan melaksanakan Tugas Pokok dan fungsinya (Tupoksi)nya dengan baik, sesuai dengan hasil yang diperolehnya pada saat masa percobaan dan prajabatan yang dijalani setiap PNS beberapa waktu yang lalu.

“Saya harap para PNS yang telah mendapat SK bisa bekerja dengan baik dan profesional, laksanakan tupoksi dengan baik. Kembangkan ilmu yang didapat dari masa percobaan dan prajabatan didalam tugas dengan baik,” katanya.

Disampaikannya, kemampuan dan profesionalisme dalam bertugas merupakan tuntutan bagi para PNS Kerinci, hal itu disesuaikan dengan keinginan dari Pemkab Kerinci. Pasalnya kinerja yang baik dapat memacu semakin kencangnya roda pembangunan di Kabupaten Kerinci.

“Jangan bermalas-malasan, bekerjalah dengan baik. Jangan sampai keinginan pengembangan daerah terhambat karena kita, dan jangan pula membuat image PNS rusak karena ulah kita sendiri,” jelasnya.

(hdi) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: