Dalam Perlindungan KPK, Novel Tak Akan Lari

Dalam Perlindungan KPK, Novel Tak Akan Lari

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga ketua satuan tugas penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi tersebut dari ancaman yang tidak diinginkan.

                \"Novel tidak akan kemana-mana. Dia adalah penyidik yang berintegritas,\" kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kemarin.

                Zulkarnain mengatakan, KPK masih membutuhkan kejelasan atas status hukum Novel. \"Itu yang masih kita pertanyakan,\" katanya. Pimpinan KPK juga masih akan berkoordinasi dengan petinggi Polri untuk memperjelas masalah itu.

                Mengenai keberadaan Novel, ia tidak bersedia mengungkapkan. Novel berada dalam suatu tempat yang masih dirahasiakan. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa Novel sama sekali tidak terlibat dalam perkara pembunuhan maling walet tersebut. Dia menegaskan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh anak buah Novel. Sepulang dari sebuah patroli, jajaran reserse tiba-tiba kembali ke Mapolsek dengan membawa enam orang dengan satu orang dalam kondisi tertembak. Kepada Novel, para anak buah itu mengaku bahwa enam orang itu adalah maling walet yang baru saja dibekuk.

                Namun, insiden penembakan itu lantas dibawa ke sidang kode etik. Dalam sidang, sepupu Anies Baswedan itu pasang badan mengakui kesalahan anak buahnya. Dia juga mengakui bahwa persoalan itu terjadi karena dia lalai mengawasi mereka. \"Novel mengambil alih perkara bukan karena dia terlibat. Tapi karena dia peduli kepada mereka. Dia bahkan nggak ada di TKP (tempat kejadian perkara, Red.) kok,\" kata Haris.

                Namun, kata Haris, sidang kode etik itu tak pernah tuntas. Majelis sidang etik juga tidak membuat keputusan apakah Novel bersalah atau tidak. Novel juga peduli kepada keluarga korban dengan mendatangi mereka dan meminta maaf. Bahkan, bersama para jajaran kepolisian dia ikut menguburkan jenasah. \"Saya pastikan dia klir dari kasus pidana. Kalau dia tidak klir, kami nggak mungkin mau membela dia,\" kata Haris yang kini jadi tim advokasi Novel itu. 

(sof/aga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: