Harus Transparan dan Vaktual

Harus Transparan dan Vaktual

Verifikasi Parpol di KPUD

JAMBI-Bawaslu meminta KPUD Provinsi Jambi untuk betul-betul transparan dan faktual melakukan verifikasi keabsahan syarat-syarat administrasi yang telah diajukan Parpol.

                Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bidang Penindakan Fauzan Khairazi kepada koran ini, kemarin.

“Apakah kebenaran bukti-bukti tertulis tersebut sesuai dengan kenyataannya di lapangan atau tidak, ini merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh KPU Provinsi serta KPU kabupaten/kota,’’ tegas Fauzan.

Menurutnya, Bawaslu mendapatkan informasi ada gejala-gejala atau indikasi pemalsuan dokumen terhadap 4 item yakni kepengurusan dan keanggotaan, keterwakilan 30 persen keanggotaan perempuan, kantor partai politik dan verifikasi keanggota partai politik (KTA). Salah satu contoh ada keanggotaan partai politik (KTA) yang sudah diserahkan ke KPU sebagai syarat administrasi, terindikasi ada PNS.

“Betul kita mendapat informasi bahwa banyak parpol yang menjadikan keanggotanya yang masih berstatus PNS, sedangkan menurut regulasi yang ada, PNS tidak diperbolehkan masuk dalam partai politik, kita akan kroscek lebih mendalam atas informasi ini dan apabila informasinya betul adanya, kami tidak akan beri toleransi dari partai politik manapun,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk ikut serta memantau dan mengawasi keabsahan bukti-bukti tertulis berkenaan dengan pemenuhan syarat partai politik menjadi peserta Pemilihan umum.

(pin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: