1,5 Ton Minyak Diamankan
SUNGAIPENUH- 1,5 Ton Minyak Tanah (Minah) oplosan dari Tapan-Pesisir Selatan (Sumbar) ditangkap aparat kepolisian Polres Kerinci pada Minggu (7/10) sekitar pukul 02.00 WIB.
Belum diketaui pasti siapa pemilik minah yang dibawa menggunakan Pic up L300 BA 9989 FC tersebut, namun dipastikan minyak tersebut akan diedarkan di wilayah Kerinci dan Sungaipenuh.
Informasi yang dihimpun harian ini menyebutkan, Minyak Tanah diduga oplosan tersebut dijual dibawah harga eceran terendah (HET), tingginya harga minyak tanah setelah penarikan Subsidi memaksa masyarakat membeli minyak tanah non subsidi dengan harga Rp 12 ribu per liter ditingkat pangkalan.
Tingginya harga minah tersebut menjadi pemicu kalangan spekulan melakukan berbagai cara untuk meraup keuntungan besar hingga melakukan pengoplosan yang terkesan terorganisir jika dilihat dari peralatan yang digunakan dalam menjual minah kepada masyarakat.
Salah seorang petugas SPK Polsek Sungaipenuh dikonfirmasi mengakui, adanya penangkapan minah tanah oleh petugas Kepolisian.”Iya, tadi pagi serah terima penangkan dari petugas Polres Kerinci sebanyak 1,5 ton dengan jumlah 1500 liter minyak tanah,” ujar petugas SPK Polsek Sungaipenuh yang tidak mau ditulis namannya, kemarin.
Sementara, Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kabag Ops Kompol Kantino dikofirmasi terkait adanya penangkapan minyah tanah yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap tersebut tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya silakan dikonfirmasi langsung dengan Kapolsek setempat. \"Untuk jelasnya, lansung saja ke Kapolseknya,” kata Kabag Ops Kantino saat dihubungi, kemarin.
Sementara itu, saat harian ini mendatangi Mapolsek Sungaipenuh, namun Kapolsek tidak berada di tempat.
\"Untuk jelasnya, lansung saja dengan pak Kapolsek, tetapi pak Kapolsek tidak ada,” kata salah seorang petugas Kapolsek.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: