>

15 Ton Gula Impor Dibebaskan

15 Ton Gula Impor Dibebaskan

 Polsek Sebut Tak Cukup Bukti

BETARA - Gula yang diduga selundupan sebanyak 15 ton yang ditangkap di salah satu Pelabuhan Tikus di Sungai Betara di Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara beberapa waktu yang lalu,  dikembalikan kepada pemiliknya oleh jajaran Polsek Betara.

Kapolsek Betara AKP.E Nainggolan beralasan kasus tersebut tidak cukup bukti, sehingga pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menyidik kasus tersebut.

\"Bagaimana kita mau penangkap para pelakunya jika barang bukti yang kita miliki tidak lengkap.\"tegas Kapolsek. \"Memang hasil dari penyitaan yang kami lakukan kemarin belum mempunyai bukti yang lengkap, maka gula tersebut kami kembalikan kepada yang punya.\"jelasnya.

Saat disinggung tentang kemana gula tersebut dikembalikan, Kapolsek tidak mengatakan siapa yang punya gula ilegal tersebut, namun beliau menyebut nama Amir yang di duga sebagai pemilik gula tersebut.

(imm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: