>

Oknum Brimob Dilapor Ke Polisi

Oknum Brimob Dilapor Ke Polisi

MERANGIN - Afriansyah seorang oknum brimob yang berdinas di Kabupaten Merangin, dilaporkan kepada petugas kepolisian Polres Merangin. Ia dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Sutarlan (40) warga Rt 04, Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.

 

Kepada harian ini kemarin (11/10), Sutarlan menyatakan, peristiwa dirinya dipukuli oleh terlapor tersebut terjadi pada Jumat (05/10) Sekitar pukul 15.00 WIB, lalu. Terlapor lmemukuli korban hingga korban terbirit-birit untuk melarikan diri kedalam rumahnya.“Saat tibo dia bilang, mau jadi pahlawan kau. Sudah itu dio langsungsung mukul dan nerjang aku. karena tidak sanggup menahan pukulnya, aku langsung lari di jalan menuju kerumah tetapi dihadang pulo dio. Beruntung aku dapat mencari jalan untuk belari kedalam rumah,” ujar Sutarlan. 

 

Dijelaskan Sutarlan, beberapa saat setelah terjadi kejadian tersebut dirinya langsung mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan pemukulan yang ia terima kepada petugas kepolisian. Setelah tiba di Polres, ia langsung menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berita acara.“Saya telah diperiksa. Tadi saya mendatangi Mapolres Merangin, menanyakan bagaimana tindak lanjut laporan yang saya lakukan. Tampaknya hingga saat ini, belum ada perkembangan dari laporan yang saya lakukan,” tambah Sutarlan. 

 

Disinggung apa motif munculnya pemukulan tersebut, Sutarlan mengakui dirinya tidak mengetahui apa penyebabnya.

“Saya tidak tahu apa penyebab dia melakukan pemukulan. Karena saat kejadian, saya hendak membeli pupuk kandang dari mobil yang mengatarnya. Saat itu dio datang dan memukul aku,” terangnya.

 

Ditanya apakah benar pelaku tersebut seorang oknum brimob?. “Ya dia seorang brimob, karena saya kenal dengan dirinya. Saat memukul saya, dia menggunakan jaket brimob,” ungkap Sutarlan.

 

Terkait dengan adanya laporan bahwa oknum brimob tersebut dilaporkan kepada petugas kepolisian. Berdasarkan laporan polisi Nopol : LP/B-22/X/2012/Jambi/Res Merangin Tanggal 05 Oktober 2012.

(bjg)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: