Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Kapabel

Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Kapabel

Pemikiran H Sy Fasha ME Mengenai Kota Jambi

Tingkat pelayanan masyarakat, terhubung langsung dengan birokrasi pemerintahan yang tepat, efisien dan profesional. Makanya, saya pikir di pemerintahan Kota Jambi, perlu adanya reformasi birokrasi yang berdasar pada profesionalisme para pejabatnya.

 

---------------

Sekiranya saya dipercayakan menjadi pemimpin di Kota Jambi nanti, maka saya akan bersungguh-bersungguh menciptakan iklim yang kondusif bagi
semua pihak.

Skala prioritas dalam menentukan SKPD/setingkat adalah, profesionalisme yang berdasarkan kualitas, kredibilitas, kapabilitas dan memilik Integritas sesuai disiplin ilmu dan latar belakang masing-masing. Semua itu berdasarkan fit and proper test dengan mengedepankan pungsi dan peran Baperjakat.

Pada saat saya tatap muka dan dialog dengan masyarakat, banyak pertanyaan yang diutarakan. Misalnya, “Kalau bapak terpilih nanti, bagaimana mengatasi calon-calon pejabat yang merupakan titipan partai politik pengusung atau tim sukses”.

Jawaban saya sangat sederhana, semua calon yg diusulkan akan saya tampung, tetapi dengan persyaratan harus mengajukan tiga nama dengan kualitas, kapabilitas yang setingkat.

Setelah itu, nama-nama tersebut tetap akan saya lakukan fit and proper test lewat  Baperjakat. Dan terakhir, mereka harus memaparkan program ke depan yang sejalan dengan visi dan misi saya. Karena bagi saya, tidak masalah siapapun yang memberi masukan nama-nama untuk menetapkan pejabat, jangankan tim sukses atau partai pengusung, sekalipun itu usulan dari partai bukan pengusung pun akan saya tampung kalau itu memang baik bagi Kota Jambi.

Sebab, pemerintah daerah sudah memilik sistem penjaringan pejabat lewat Baperjakat. Untuk itu, jika nanti saya jadi walikota, maka fungsi Baperjakat akan ditegakkan sebagaimana mestinya. Setiap calon pejabat akan menjalani test melalui proses di atas. Dan saya, akan memilih pejabat tidak berdasarkan selera pribadi/keluarga/kelompok
saya. Melainkan, berdasar kemampuan dan kesesuaian dan kepatutan lewat kajian Tim Baperjakat. Tim ini, bila perlu melibatkan pihak ketiga yang independent dan terbuka.

Satu hal lagi, bagi saya tidak ada dendam politik dalam menetapkan pejabat nantinya. Apabila seorang pejabat tidak lulus dalam proses tes di atas, maka mereka akan dicarikan posisi yang sesuai dengan bidang yang mereka kuasai. Inilah yang disebut ‘the right man in the right position’
(orang yang tepat di tempat yang tepat).

Sistem seperti ini sudah saya terapkan di perusahaan saya, hasilnya sangat positif. Dan saya yakin akan baik juga bagi kesinambungan kinerja di pemerintahan daerah. Saya tidak ingin nantinya pejabat yg memimpin satu dinas/instansi malah menjadi olok-olok masyarakat, gara-gara latar belakangnya berbeda dengan instansi yang dia pimpin. Ini harus diperhitungkan demi penciptaan citra dan kinerja terbaik bagi pemerintahan kota.

Selain itu, dalam proses penerimaan CPNS dan penentuan pejabat-pejabat, saya jamin tidak ada transaksional berupa setoran uang kepada pejabat Baperjakat ataupun pejabat lain di dinas tertentu.
Setelah penjaringan pejabat, ada beberapa hal lain yang masuk dalam program Reformasi Birokrasi yang saya gagas. Salah satunya dari segi pengurusan izin. Soal perijinan, seperti kita ketahui bersama sampai sekarang masih terasa belum lancar dan terkesan tidak transparan.

Masih banyak pihak-pihak investor (lokal maupun luar) kesulitan dalam mengurusi perijinan usaha di kota ini. Padahal mereka sudah mengeluarkan dana yang besar untuk itu. Ironisnya lagi, perijinan sudah keluar tapi tidak ada kekuatan hukumnya sehingga apabila ada protest/demo dari kelompok tertentu, ijin tersebut bisa dianulir lagi
dan hal ini sangat merugikan para investor. Padahal adanya investor berarti adanya pendapatan tambahan serta perekrutan tenaga kerja bagi
Kota Jambi.

Untuk itu, harus ada kesamaan persepsi dari dinas/instansi terkait supaya mempermudah pengurusan ijin, yang tentu saja sesuai aturan
hukum yang berlaku. Konflik pengusaha dan masyarakat harus diminimalisir, win-win solution diupayakan maksimal oleh pemerintah sebagai fasilitator dan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: