Perampok 3,5 Gram Emas Ditangkap
JAMBI - Anggota Reskrim Polres Batanghari dibantu anggota Dit Reskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan 3,5 Kilogram emas di toko mas di Pasar PU, Muara Tembesi Sabtu (13/10) lalu di Lampung Selatan. Pelaku yang ditangkap adalah IM, ME, RM, YG, ML dan MY.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, penangkapan bermula pada Kamis (11/10) sekitar pukul 13.30 lalu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tiga orang lelaki berinisial IM, ME dan RM terjaring dipintu pelabuhan Bakauheni oleh anggota Polda Lampung.
Kemudian berkat kerjasama Polres Batanghari dan Poltres Lampung Selatan, tim reskrim Batanghari yang melakukan pemeriksaan di Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap bahwa IM dan ME adalah pelaku perampokan toko emas di Pasar PU Muara Tembesi dan Pasar Sungai Rengas beberapa waktu lalu.
“Dari kedua tersangka disita barang bukti emas berupa kalung, gelang, cincin, anting dan lainnya dengan berat 700 gram dan 7 ons,” ungkap Kabid Humas Minggu (14/10) kemarin.
Lebih lanjut Almansyah menyebutkan, dari hasil pengembangan pemeriksaan kedua tersangka tersebut Sabtu (13/10) lalu tim gabungan Reskrim Batanghari dan Jatanras Polda Jambi kembali menangkap tiga orang tersangka lagi yakni, YG, warga Lampung Selatan dengan barang bukti 300 gram dan 3 ons, kemudian ML juga warga Lampung Selatan dan MY eksekutor perampokan dengan barang bukti 200 gram dan 2 ons emas, uang tunai Rp 5 juta dan dua buah Handphone.
MY terpakasa ditembak dikedua kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap polisi. “MY terpaksa dilumpuhkan, karena melawan dan melarikan diri,” ujar Almansyah.
Dikatakannya hingga saat ini Minggu (14/10) tim dari Polres Batanghari dan Polda Jambi masih di lapangan dibawah kendali Kapolres Batanghari.
Seperti diberitakan sebelumnya Sabtu (6/10) lalu toko mas Diamond dan Tunas Mekar di pasar PU Muara Tembesi dirampok oleh kawanan perampok yang bersenjata api. Perampok berhasil membawa 3,5 Kg emas dan uang sebesar Rp 30 juta.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: