Narkoba Rp 16 Miliar Diseludupkan

Narkoba Rp 16 Miliar Diseludupkan

 SEMARANG - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, mendapat \"tangkapan besar\". Sabtu lalu (13/10), mereka menangkap seorang kurir narkoba beserta barang bukti berupa sabu-sabu dan heroin seberat 7,74 kilogram. Barang haram itu bernilai sekitar Rp 16 miliar.

 Sang kurir adalah Rosalinda Sinaga, 37, asal Medan, Sumatera Utara. Dia terbang dari Kuala Lumpur (KL), Malaysia, dengan pesawat AirAsia menuju Bandara Ahmad Yani. Pesawat tersebut mendarat di Semarang pukul 17.30.

 Rosalinda membawa empat paket narkoba yang dimasukkan dalam dua koper. Yakni, dua paket heroin seberat 4.500 gram dan dua paket sabu-sabu 3.240 gram.

 Informasi penyelundupan barang haram tersebut diketahui dari laporan intelijen yang diterima Customs Narcotic Team (CNT) Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DI Jogjakarta. \"

 Jawa Pos Radar Semarang melaporkan, setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan dari bea dan cukai, Badan Narkotika Provinsi Jateng, serta Polda Jateng langsung bersiaga.

 Terkait dengan laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dan menerjunkan petugas untuk menunggu kedatangan tersangka yang naik pesawat AirAsia.

 \"Tersangka naik pesawat AirAsia penerbangan No AK-1310 rute Kuala Lumpur menuju Semarang. Dia naik pesawat sendirian dan membawa dua koper pakaian,\" kata Supraptono, kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Jogjakarta, kemarin.

 Saat penangkapan, tersangka tak melawan. Dua koper merah yang dibawa tersangka terdeteksi sinar X-ray membawa barang mencurigakan. Setelah dicek, di dalam koper terdapat empat paket berisi sabu-sabu dan heroin.

 \"Untuk mengelabuhi petugas dan sinar X-ray, tersangka menyimpan paket kiriman itu di dalam dinding palsu (false concealment) pada koper. Tujuannya, sinar X-ray tidak bisa mendeteksi barang di dalam koper,\" kata Supraptono.

 Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Jogjakarta Saipullah menambahkan, tersangka sudah lima kali bolak-balik ke Malaysia. Dalam catatan imigrasi, Rosalinda ternyata pernah dideportasi karena tidak memiliki tiket pulang pada Juli lalu. Peran Rosalinda diduga sebatas kurir.

 \"Rencananya, barang itu dikirim ke Jakarta. Mungkin sengaja lewat sini (Semarang) untuk mengelabuhi petugas,\" katanya.

 Menurut Saipullah, Rosalinda merupakan kurir dari gembong narkotika jaringan internasional. Pihaknya tengah mengintensifkan kerja sama dengan BNP dan Polda Jawa Tengah untuk memutus peredaran narkotika lewat udara.

 \"Seandainya 1 gram narkoba dikonsumsi lima orang, barang itu akan merusak sekitar 38.700 generasi bangsa,\" katanya. (fth/isk/jpnn/c7/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: