>

Pajak Kendaraan Tak Optimal

Pajak Kendaraan Tak Optimal

Dispenda Lakukan Razia Di 112 Titik

 JAMBI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi belum optimal. Selain masih banyaknya penunggakan pajak kendaraan, faktor mutasi plat kendaraan juga memberikan dampak yang cukup signifikan.

Kepala Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Peovinsi Jambi, Ali Redo mengatakan, saat ini, masih banyak kendaraan bermotor yang tidak dibayar pajaknya. Terutama, kendaraan yang ada di desa atau di kebun-kebun.

Untuk menggali PAD yang bersumber dari pajak itu, diakui oleh Ali, Dispenda akan melakukan razia di 112 titik yang tersebar di seluruh Provinsi Jambi. Hanya saja, dia tidak meyebutkan kapan waktunya. Yang jelas, razia pajak kendaraan akan berlangsung hingga pertengahan Desember nanti.

‘’Jadwal diatur langsung oleh UPTD masing-masing,” tandasnya. Dalam hal ini, dia juga mengatakan, sasaran utama yang akan di razia adalah, plat kendaraan yang sudah mati dan plat kendaraan luar.

“Kita melakukan razia, agar mereka membayar pajak,” katanya.

“Nanti juga ada pembayaran di tempat, orang mau bayar di mobil samsat silahkanlah bayar di tempat,” tandasnya.

Namun demikian, dia memperkirakan target pembayaran pajak akan tercapai melebihi target 2012. Apabila terealisasi, pendapatan minilam sebesar Rp 806 Miliar. Saat ini, sudah terealisasi 90 persen.

“Apabila sudah tercapai sebesar Rp 806 M, itu sudah luar biasa,” ujarnya.

Diakuinya, potensi pajak di Jambi cukup besar. Tetapi, masih banyak yang tidak bayar. Menurutnya, masyrakat yang bayar pajak kendaraan bermotot itu adalah masyrakat yang sudah tinggal di Kota .

          “Kita razia di seluruh kabupaten/Kota,” katanya.

Dalam ksempatan itu, dia juga mengatakan bahwa, dalam tiga bulan terakhir, Realisasi bea nalik nama (BBN) 1 atau kendaraan roda dua, dalam satu bulannya, terjadi penurunan.

            “Sekitar 1.000 motor turunnya tiap bulan,” tandasnya. Penurunan itu, menurutnya, disebabkan adanya aturan baru terkait uang muka atau down payment (DP) 30 persen. Sehingga, masyarakat menunda untuk membeli motor.

Sementara itu, penerimaan pajak roda 4 untuk Kota Jambi mengalami peningkatan. Hal ini perbandingan anatar pendapatan pajak roda 4 di dalam APBD murni 2012 dan APBDP 2012 ini. Menurut Kadispenda Kota Jambi, Syahril Samingin, berdasarkan data terbaru yang dimiliki pihaknya, terjadi peningkatan perolehan pajak roda empat sebesar Rp 2, 4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: