Mobnas dan Ipad Minta Dievalusasi

Mobnas dan Ipad Minta Dievalusasi

KUALATUNGKAL - Pemerintah Provinsi Jambi meminta anggaran pembelian Mobil Dinas dan IPAD untuk DPRD Tanjab Barat, yang tercantum di APBD- Perubahan 2012 agar di evaluasi. Hal ini sesuai dengan saran TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jambi yang disampaikan oleh Sekda Provinsi.

            Data yang dihimpun, pembelian IPAD itu telah masuk dalam APBD Perubahan Tanjab Barat. Jika memang kemudian disetujui maka 30 anggota DPRD Tanjab barat akan menikmati fitur-fitur canggil barang senilai Rp 4-6 juta.

            Sementara, pada APBD Perubahan Tahun 2012 ini, DPRD Tanjab Barat juga menambah mobil dinas untuk operasional mereka. Pengadaan mobnas sebanyak 12 unit dengan anggaran total mencapai Rp 2,337 Miliar. Anggaran tersebut untuk pembelian 8 unit mobil untuk anggota DPRD, 3 untuk sekretariat DPRD dan 1 untuk Sekwan.

            Kepala DPPKAD Tanjab Barat, Mukri, mengakui TAPD Pemprov dalam pembahasan APBDP Kabupaten Tanjab Barat meminta kepada Pemkab Tanjab Barat untuk mengevaluasi anggaran pembelian Mobnas dan IPAD dewan. ‘’Dalam rapat memang Sekda Provinsi meminta kita untuk mengevaluasi hal tersebut,’’ ujarnya kemarin via ponsel (15/10).

            Dikatakannya, kemarin, SK Gubernur sudah turun. Pada dasarnya Jum’at lalu sudah bisa turun, namun karena ada beberapa perubahan makanya Senin baru SK nya diturunkan oleh pihak Provinsi. ‘’Masalah Mobnas dan Ipad kita kembalikan ke dewan bagaimana yang terbaiknya, karena pihak provinsi mengembalikan ke daerah untuk dapat di evaluasi nantinya,‘’ bebernya.

            Sementara itu, kata Mukri, setelah SK Gubernur tentang pengesahan APBDP ini diterima maka akan dilakukan paripurna dengan keluarnya Perda tentang APBDP melalui Perbup. ‘’Prinsipnya kami mengikuti apa yang menjadi petunjuk dari Gubernur soal APBDP kita ini,‘’ sebutnya.

            Sambung Mukri,  gambaran secara umum untuk APBDP tahun 2012 ini, pihak Pemprov Jambi telah menerima dan sudah melakukan evaluasi, dalam hal ini ada beberapa saran kepada Pemkab untuk dilakukan evaluasi kembali.

            Setelah APBD-P ini diparipurnakan DPRD, katanya, baru bisa dilaksanakan kegiatan, namun itu tergantung dari SKPD dalam pengajuan pencairan dengan melengkapi semua berkas administrasinya. ‘’Kalau SKPD cepat administrasinya tentunya anggarannya bisa cepat dicairkan,’’ “tandasnya.

     Sayangnya, beberapa anggota DPRD Tanjab Barat, yang dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal ini, enggan berkomentar. ‘’Jangan saya lah, dak enak dengan kawan-kawan,’’ ujar beberapa anggota DPRD yang dihubungi via ponsel.

(ydn/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: