Tersangka Damkar Segera Diadili

Tersangka Damkar Segera Diadili

Pekan Depan Pelimpahan Ke Pengadilan Tipikor

 JAMBI – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di empat kabupaten/kota di Provinsi Jambi sudah memasuki proses akhir jelang persidangan. Pihak penyidik Kejari akan melimpahkannya ke pengadilan Tipikor pekan depan.

Diungkapkan Kasipenkum Kejati Jambi Andi Ashari, saat ini beberapa kepala Kejaksaan Negeri yang sedang menangani kasus Damkar sedang meminta bukti ke KPK.

“Sekarang, Kajarinya sedang ke KPK untuk mengambil bukti-bukti asli kasus damkar, dan pekan depan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,”urainya kepada wartawan, kemarin.

Beberapa tersangka yang akan dilimpahkan diantaranya tersangka kasus Damkar Tanjabtim, Tebo dan Kota Jambi.

“Batanghari juga kalau terkejar pelimpahan ke penuntutannya, bisa saja dilimpahkan ke pengadilan tipikor serempak,”tambahnya ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Sebelumnya, pelimpahan para tersangka Damkar berserta barang bukti ke pengadilan tipikor terhambat akibat kondisi tersangka yang sakit. Selain itu, beberapa berkas sebagai barang bukti yang asli masih berada di KPK.

Setidaknya, ada tiga mantan kepala daerah yang tersandung kasus Damkar.

Di Tanjabtimur ada nama mantan Bupati Tanjabtimur Abdullah Hich, lalu mantan Bupati Tebo Madjid Mu’az dan mantan Walikota Jambi Arifien Manap.

Dalam kasus Damkar Batanghari, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Sargawi Usman dan Usman T.

(wne)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: