Ditahan, Belly Berontak

Ditahan, Belly Berontak

Korupsi Pengerukan Sungai Batanghari Rp 7 M

JAMBI-Kepala Syahbandar dan Otorita (Sebelumnya Adpel)  Pelabuhan Talang Duku, Belly J Picarima, tersangka  kasus  dugaan tindak pidana korupsi pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7 Miliar (M)  lebih, akhrinya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Jambi, kemarin.

                Penahanan terhadap Belly berjalan cukup alot. Dia sempat brontak kepada petugas, bahkan, ia menolak menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan oleh penyidik Kejati.

Tidak hanya itu saja, Belly yang menggunakan seragam dinas kepala Syahbandar lengkap harus saling dorong dengan aparat kepolisian dan pihak kejaksaan saat akan memasuki mobil tahanan.

Aspidsus Kejati Jambi Masyrobi kepada wartawan mengatakan, penahanan berdasarkan surat perintah nomor PRINT25/N.5/FD.1/10/2012.

“Dia ditahan karena takut menghilangkan barang bukti dan belum mengembalikan kerugian negara,” urai Masyrobi kepada wartawan.

Belly ditahan 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2A Jambi  di bilangan Jalan Pattimura, Kenali Besar Jambi. “Penahanan bisa kita perpanjang nantinya,” tukas Masyrobi.

Pantauan koran ini, kemarin, Belly datang ke Kejati sekitar pukul 09.00 Wib di dampingi kuasa hukumnya M Amin. Sebelum ditahan, Belly sempat diperiksa terlebih dahulu oleh tim dokter. Tidak main-main, dokter yang memeriksa adalah Direktur RSUD Raden Mataher Jambi, Ali Imran.

Sayangnya, saat dikonfirmasi, Ali Imran enggan membeberkan bagaimana hasil pemeriksaan. “Sebagai dokter, ini konfidensial, tidak bisa dipaparkan kepada orang lain. Jadi saya tidak bisa menjelaskannya,” ungkap Ali Imron.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, Belly ke luar ruangan pemeriksaan untuk istirahat makan siang. Ia sempat menemui wartawan. Kepada wartawan, Belly mengeluhkan terkait pemberitaan kerugian negara, dimana beberapa media memuat hasil audit BPKP bahwa kerugian negara dalam kasusnya mencapai Rp 5 M, sementara Belly mengaku tidak pernah diperiksa oleh BPKP.

“Tidak pernah Saya diperiksa BPKP,  jadi bagaimana bisa mereka menentukan kerugian negaranya,” ungkap Belly kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya cukup baik. “Jantung normal, paru-paru normal dan tekanan darah normal. Hanya saya sakit ini  (sembari menunjukkan beberapa luka yang ada dibadannya).  Saya sudah berobat jauh,”ungkapnya.

Tidak itu saja, Belly juga sempat menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada wartawan. “Saya ini sudah jadi pejabat 30 tahun, saya jadi kepala, dan bukan kepala seksi. Jadi untuk apa saya korupsi, saya rela mati kalau saya korupsi,”ungkapnya sambil menunjukkan senjata api jenis pestol yang dibawanya di dalam tas.

Selanjutnya usai istirahat, Belly kembali ke Kejati Jambi sekitar pukul 14.00 WIB dan kembali menajalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: