Usut Pengguna Paspor Palsu

Usut Pengguna Paspor Palsu

JAKARTA- Menteri Agama Suryadharma Ali minta pengguna paspor palsu untuk menunaikan ibadah haji agar diusut, karena selain telah menyesatkan jemaah juga pelakunya jelas-jelas melanggar hukum.

   
Sering kali pihaknya mengimbau agar jemaah yang menggunakan penyelenggara haji khusus untuk berhati-hati dan ternyata kasus penipuan terulang lagi, kata Suryadharma Ali seusai mengunjungi Pondok Pesantren United Islamic Cultural Centre of Indonesia (UICCI) di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (15/10).
   
Sebanyak 31 jamaah calon haji asal Mojokerto, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 44, gagal berangkat, Selasa (9/10) lantaran terbukti menggunakan paspor palsu.
   
Sebetulnya mereka tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 44 asal Mojokerto telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Tapi ke-31 jamaah tak bisa berangkat. Sebab, mereka tidak memenuhi syarat administrasi, yaitu paspor yang mereka gunakan ternyata palsu. Selain itu, terdapat jamaah haji yang sudah terdaftar berangkat, tapi digantikan orang lain.
    
Berkat kejelian petugas, jamaah haji yang dokumennya bermasalah itu akhirnya tak bisa diberangkatkan. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (14/10), menyatakan telah mengantongi nama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga memalsukan paspor jemaah calon haji dari Mojokerto. Para calhaj yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah itu akan diminati keterangan secara berkala.
    
Menteri Agama menyatakan, kasus itu merupakan pelajaran bagi semua pihak. Terutama bagi yang \"ngebet\" ingin pergi haji tanpa mengindahkan ketentuan perundang-undangan.
    
Lihat rekam jejak penyelenggara haji bersangkutan. Sebab, dewasa ini ada penyelenggara haji khusus tak memiliki calhaj yang akhirnya dialihkan ke penyelenggara haji khusus lain. Termasuk izin dari penyelenggara haji bersangkutan, pinta Menag.
    
Pengalaman tahun lalu, banyak jemaah kelelaran di Mekkah karena masuk ke tanah suci dengan tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Karena itu, ia mengimbau, jangan tergopoh-gopoh untuk pergi haji hanya karena rayuan dari penyelenggara hajikhusus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: