26 Hektar Tambak Terbengkalai

26 Hektar Tambak Terbengkalai

 

MUARASABAK - 26 hektar tambak budidaya air tawar yang terletak di Parit Culum terkesan terbengkalai. Pasalnya, dari awal pembuatan tambak hingga kini tidak dilakukan perawatan dengan baik sehingga banyak ditumbuhi rerumputan.

            Kadis DKP, Ahmad Riadi Pane, mengatakan pembuatan tambak berasal dari dana APBN, saat ini pihaknya tengah melakukan kepengurusan permasalahan budidaya air tawar tersebut dan memperjelas kepemilikanya. ‘’Kami sudah laporkan ke bupati masalah budidaya air tawar ini, dan kami akan segera melakukan inventarisir mengenai budidaya ini bersama pihak Bapeda, DPKAD, Bagian Hukum, dan DKP,’’ ujarnya.

            Dikatakannya, memang sebelumnya tambak tersebut adalah milik masyarakat dan mendapat bantuan bibit dan pakan dari pemkab bila budidaya telah dilaksanakan. ‘’Tapi hingga kini terdapat kendala mengenai budidaya tersebut. Memang  tambak tersebut atas nama masyarakat. Sekarang kami juga kurang mengetahuinya kenapa bisa menjadi milik pribadi perorangan,’’ tuturnya.

            Pihaknya pun tetap akan melakukan inventarisir berdasarkan informasi yang berkembang, bahwa lahan budidaya air tawar tersebut awalnya milik masyarakat. ‘’Kok bisa pindah keorang-orang tertentu. Kami akan selidiki sampai tuntas mengenai hal ini,’’ tandasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: